PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Rumuskan Strategi Layanan Pemilih, KPU RI Bertemu Bupati Karangasem

Kamis, 12 Oktober 2017

00:00 WITA

Karangasem

2971 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Karangasem, suaradewata.com - Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Hasyim Asy’Ari melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karangasem dalam upaya mencari data dan informasi yang jelas akan status yuridis domisili bagi warga pengungsi Karangasem yang tersebar di 437 titik posko pengungsian di 9 Kabupaten/kota se-Bali semenjak ditetapkannya status tanggap bencana Gunung Agung pada level IV (awas) pertanggal 22 September 2017 lalu oleh Badan Vulkanologi. 

Data dan informasi tersebut berguna nantinya dalam menyongsong persiapan  pemilihan Gubernur Bali pada bulan Juni tahun 2018 dan pemilihan Presiden pada tahun 2019 yang akan datang.

Kedatangan Hasyim ke bumi lahar Karangasem didampingi Ketua KPUD Prov. Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang disambut Bupati Mas Sumatri bersama Wabup Artha Dipa didampingi Sekdakab.Karangasem Adnya Mulyadi beserta Kepala OPD dijajaran Pemkab.Karangasem dan Kepala KPUD Karangasem beserta jajaran. Rombongan diterima di Ruang Rapat Setda, Rabu (11/10/2017).

Pertemuam di buka Sekda Adnya Mulyadi yang menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang pada rombongan KPU RI yang berkenan berkunjung ke Kab.Karangasem yang saat ini sedang dalam keadaan tanggap darurat bencana erupsi gunung agung. "Saat ini Pemkab.Karangasem dalam situasi tanggap bencana. Akan tetapi kami siap membantu  KPU RI sesuai dengan aturan dan kewenangan yang Pemkab.Karangasem miliki,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Wabup Artha Dipa dihadapan rombongan KPU RI memaparkan situasi terkini Kab.Karangasem yang sedang siaga tanggap bencana erupsi gunung agung,”Dari delapan kecamatan yang ada, kami melalui BPBD Karangasem didampingi tim BNPB sudah melakukan pemetaan Kawasan Rawan Bencana (KRB I, KRB II dan KRB III) yang mana dari 28 desa 202 banjar dinas/dusun terdampak, masyarakatnya sudah dievakuasi ke  posko-posko zona aman bencana yang tersebar di 437 titik pengungsi pada  9 kabupaten/kota di Bali dengan jumlah pengungsi kisaran 185 ribu jiwa,” ungkapnya.

Ditambahkan Artha Dipa, ada satu kecamatan yakni Kecamatan Selat yang terdiri dari 8 desa seluruh masyarakatnya dievakuasi. Maka itu tentu nantinya KPU akan kesulitan dalam memverivikasi data penduduk pemilih, karena dimana nantinya mereka akan memilih dan  di Kab.Karangasem hanya 2 kecamatan saja daerahnya masuk zona aman yakni Kec.Sidemen dan Manggis.

“Kami  akan berupaya sebisa mungkin untuk membantu KPU, karena Gubernur Bali sudah mengeluarkan pernyataan siaga bencana bagi Prov.Bali sehingga menjadi tanggung jawab bersama bersama seluruh kabupaten/kota di Bali. Untuk validasi data pengungsi, Gubernur sudah perintahkan Bupati/Walikota se-Bali untuk membuat Kartu Pengungsi,” imbuhnya.

KPU RI Hasyim Asy’Ari dalam kesempatan itu mengatakan dalam situasional seperti tanggap bencana maupun darurat kebencanaan disuatu daerah, untuk mengidentifikasi data pemilih yang melakukan pengungsian karena ada bencana alam, maka  KPU biasanya akan berkoordinasi dengan semua pemerintah daerah kabupaten/kota, ”Koordinasi diperlukan unruk mengidentifikasi perpindahan domisili warga masyarakat terdampak, seperti brapa jumlahnya, dari mana asalnya dan kemana mereka  tinggal sementara,” jelasnya.

Dengan dikeluarkan Kartu Pemilih, nantinya berguna dalam mengidentifikasi bagi warga pengungsi mandiri yang tinggal tidak di pos pengungsian yang ditetapkan pemerintah tapi mereka tinggal atas dasar pilihannya sendiri, seperti di rumah sanak saudaranya.

Dalam Undang-Undang Pilkada/Pemilu lanjut Hasyim menjelaskan,”Ada istilah Pemilu Lanjutan, Pemilu Susulan dan Pemilu Dirunda yang mana sudah 40% penduduknya tidak bisa memilih.maka pemilu ditunda. Sedangkan Pemilu Susulan, tahapannya belum berjalam sampai menunggu situasi disuatu daerah itu kembali normal, akan tetapi dalam situasi sekarang, tahapan Pemilukada  tahun 2018 sudah berjalan. Untuk itu dari hasil kunjungan ini, KPU akan mengkaji dan merumukan program maupun bentuk perubahan strategi layanan pada masyarakat pemilih yang efektif. nov/rls


Komentar

Berita Terbaru

\