Penyelundupan Komoditi Tanpa Dokumen Digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk
Jumat, 29 September 2017
00:00 WITA
Jembrana
3138 Pengunjung
suaradewata.com
Jembrana, suaradewata.com - Berkat kecermatan dan ketelitian anggota jaga di pos pintu masuk Bali yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) pimpinanKanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi SH., berhasil menggagalkan penyelundupan daging bebek dan ayam beku tanpa dokumen yang diangkut kendaraan jenis minibus mitsubishi L300 dengan No. Pol BG 1324 ZC,Kamis (28/09) pukul 17.30 wita.
Informasi yang berhasil dihimpun, begitu turun dari kapal, satu unit kendaraan minibus L300 yang dikemudikan oleh Agus Indra Kristianto (40) ini, langsung diperiksa secara keseluruhan, baik dokumen ranmor maupun dokumen barangnya. Ternyata di dalam kabin mobil tersebut ditemukan 6 boks sterofoam daging bebek dan ayam beku tanpa dilengkapi dengan Surat kesehatan dari kantor Karantina daerah asal.
Sesuai dengan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, bahwa setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal.
"Berkaitan dengan pelanggaran yang telah dilakukannya, maka untuk sementara pengemudi berikut barang muatannya kita amankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, dan nantinya kita limpahkan ke Kantor Karantina Hewan Wilayah kerja Gilimanuk untuk diambil tindakan seperlunya," terang Kanit Reskrim Gilimanuk AKP Mulyadi seijin Kapolsek Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa.
Menurut keterangan pengemudi Agus Indra Kristianto, dirinya hanya sebagai jasa angkutan barang, yang diangkut dari Rumah Makan SS Yogyakarta dengan tujuan Warung SS yang ada di Denpasar.
"Saya hanya disuruh mengirim saja pak, dan sama sekali tidak tahu kalau membawa daging harus dilengkapi dengan surat Kesehatan dari kantor Karantina Hewan daerah asal, saya juga hanya dikasi surat jalan dari perusahaan pak," ujar Agus. dep/ari
Komentar