PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pelajar SMK Mencuri HP di Rumah Temannya

Jumat, 11 Agustus 2017

00:00 WITA

Gianyar

3682 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilutrasi

Gianyar, suaradewata.com – Seorang pelajar SMK swasta di Blahbatuh, Gianyar terpaksa harus berurusan dengan kepolisian, pasalnya pelajar tersebut mencuri HP tipe Samsung J7 milik kakak ipar temannya, Kamis (10(8/).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, I Wayan AP (16) pada hari Kamis (10/8) main ke rumah korban yang adik ipanya merupakan temannya yang satu banjar di Banjar Marga Sengkala, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. Ketika temannya keluar untuk membeli rujak dan korban Ni Kadek Mariani sedang ke rumah tetangga, Wayan AP melihat ada handphone (HP) tipe Samsung J7 warna yang sedang dicharger. Mengetahui suasana rumah sedang sepi, pelaku kemudian mengabil HP milik korban dan bergegas pulang.

Korban sepulang dari rumah tetangga saat akan mengambil HP tidak menemukan ditempatnya. Korban sempat berusaha mencari termasuk menanyakan kepada pelaku yang saat itu tidak mengaku telah mencuri. Karena tidak bisa menuduh tanpa bukti, korban kemudian melaporkan kasus kehilangan HPnya ke Polsek Blahbatuh. Tim Opsnal Unit Reskrim Blahbatuh yang menerima laporan tersebut kemudian ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan check post (pelacakan) terakhir yang dilakukan oleh Unit Cyber Polda Bali, diketahui posis terakhir HP korban berada dirumah pelaku. Tim opsnal kemudian menginterogasi pelaku dimana awalnya pelaku berkelit telah mengambil HP korban. tetapi setelah diperlihatkan hasil check post HP, baru pelaku mengakuinya. “Kami bekerjasama dengan Unit Cyber Polda Bali untuk mengetahui posisi terakhir HP dan dari data yang diterima HP tersebut berada di rumah pelaku sebelum dimatikan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh AKP IB. Dana Ginawa seijin Kapolsek Blahbatuh Kompol Abdus Salim, Jumat (11/8).

Lebih lanjut dijelaskannya, karena pelaku masih dibawah umur dan berstatus pelajar kelas X di sebuah SMK pariwisata, saat ini sedang diupayakan Restorative Justice atauDiversi Kepolisian. Upaya tersebut merupakan upaya mediasi perdamaian antara kedua belah pihak mengingat pelaku baru sekali melakukan tindak pencurian dan usia masih dibawah umur. “Kami upayakan penyelesaian diluar persidangan dan saat ini sedang koordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan),” ujar AKP Dana. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\