PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ini Dia Hasil Sidang Pleno di Rapimnas Partai Hanura

Minggu, 06 Agustus 2017

00:00 WITA

Badung

3467 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Badung, suaradewata.com - Partai Hanura gelar Sidang Pleno di The Stone Hotel Kuta Bali, Sabtu, (05/08/2017). Sidang Pleno tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi yang mendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga : Partai Hanura Gelar Pembahasan Komisi

Jubir Rapimnas I Partai Hanura yakni Arief Suditomo mengatakan ada beberapa hasil dari sidang pleno pada Rapimnas I tersebut. Seperti rekomendasi untuk mendukung Joko Widodo untuk maju dalam Pilpres 2019. Selain itu juga dalam Rapimnas I tersebut memerintahkan untuk melakukan perumusan strategi pemenangan Pilkada 2018, Pileg 2019 dan Pilpres 2019. Dan juga memerintahkan agar seluruh organisasi Partai Hanura dari Pusat maupun Daerah untuk menyempurnakan tata kelola administrasi dan keuangan.

"Partai Hanura mendukung program Pemerintah dalam upaya menyelengarakan pendidikan kejuruan yang terkait dengan tantangan global, sehingga sumber daya manusia berdaya saing bisa dipenuhi di dalam Negeri, serta mendukung Pemerintah meningkatkan kegiatan dan anggaran bela Negara untuk memerangi serangan radikal," ucap Arief, Sabtu, (05/08/2017).

Baca juga : Dukung Jokowi Di Pilpres 2019, Sarifuddin: Untuk Wakil Presiden Kita Serahkan Kepada Jokowi

Dia menerangkan, untuk hasil pembahasan komisi dari Komisi A yang membahas tentang keorganisasian dan Komisi B yang membahas tentang Pilkada serta pemenangan Pemilu. Sedangkan dari Komisi C yang membahas tentang rekomendasi dan pernyataan dari Partai Hanura. Kata Dia, saat ini sudah ditetapkan dalam sidang pleno tersebut. Namun, hasil pembahasan komisi yang sudah diplenokan itu, saat ini sedang disempurnakan oleh Sekjen Partai Hanura..

"Untuk hasil pleno pembahasan komisi sudah diserahkan ke Ketum, dan oleh Sekjen perlu disempurnakan," terangnya. ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\