Sempat Hilang 2 Hari, Pekak Ditemukan Tewas Membusuk
Kamis, 06 Juli 2017
00:00 WITA
Buleleng
6082 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com - Nengah Sumedra (75) seorang petani warga Dusun Kanginan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, ditemukan dengan kondisi tewas membusuk di bawah pohon kelapa di sebuah ladang milik Cening Sulantri, di Dusun Belimbing, Desa Penuktukan pada Kamis (6/7/2017) sekitar pukul 14.00 wita.
Dari informasi penemuan mayat ini berawal dari, menantu korban bernama Ketut Sugiartawa (42) warga Dusun Kawanan, Desa Penuktukan, mendapat informasi bahwa sejak sudah 2 hari lalu korban tidak ada di kebun. Menerima informasi itu, Sugiartawan langsung mencari korban di kebun.
Sekitar pukul 14.00 wita, Sugiartawan menemukan korban telungkup di bawah pohon kelapa memakai baju dan celana pendek, dengan kondisi wajah sudah membengkak kehitaman karena membusuk. Disamping jasad korban, juga ditemukan 2 batang janur kuning dan sebuah sabit milik korban.
Anggota Polsek Tejakula yang menerima informasi ini, langsung mendatangi lokasi. Dari hasil pemeriksaan media petugas Puskesmas Tejakula I, memang ditemukan luka pada dahi korban akibat benturan. Pada tubuh korban tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan.
Dugaan sementara, korban sudah meninggal lebih dari sehari, karena kondisi tubuh korban yang sudah mengalami pembusukan. Terlebih dari keterangan keluarga korban, selama ini korban memang tinggal sendirian di kebun, dan mengidap penyakit asma, jantung, stroke ringan dan darah tinggi.
Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Tejakula, AKP. Wayan Sartika mengatakan, saat ini kejadian itu masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tejakula. "Dari pihak keluarga korban, mengiklaskan kejadian ini dan tidak ingin melanjutkan kejadian ini, serta juga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dengan sudah dibuatkan surat pernyataan," ujar Kapolsek Sartika, Kamis (6/7/2017) malam.
Meski pihak keluarga tidak melanjutkan kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Tejakula tetap melakukan upaya penyelidikan, dengan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencari keterangan saksi-saksi, untuk proses tindakan selanjutnya.rik/adi/aga
Komentar