KPU Bangli Musnahkan Seribuan Lebih Surat Suara Rusak
Selasa, 26 November 2024
21:47 WITA
Bangli
1255 Pengunjung
Pemusnahan surat suara di Gudang KPU Bangli dengan cara dibakar, Selasa (26/11). SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Ribuan surat suara rusak dimusnahkan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli. Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik KPU Bangli, Uma Bukal, dengan disaksikan Bawaslu Bangli, tim penegak hukum terpadu (Gakkumdu) dan instansi terkait lainnya, Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan mengatakan, terdapat seribuan lebih surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Surat suara yang dimusnahkan, untuk Pilgub Bali sebanyak 225 lembar dan untuk Pilbup Bangli sebanyak 1.659 lembar. "Pemusnahan surat suara ini karena memang tidak layak dan sesuai peraturan dari KPU," katanya.
Lanjut Adiawan, katagori kerusakan surat suara untuk Pilkada 2024 yang dimusnahkan cukup variatif. Mulai dari salah cetak, gambarnya buram (cacat cetak dan kelebihan cetak dari surat suara yang sudah dilakukan penyortiran, penghitungan dan checking oleh petugas. "Surat suara yang dimusnahkan ini sudah melalui hasil sortir. Ini juga sebagai bukti dan memastikan bahwa tidak ada lagi surat suara di Gudang KPU atau di mana pun selain yang didistribusikan ke kecamatan dan TPS,"jelas Adiawan.
Terkait distribusi logistik, Adiawan memastikan untuk saat ini sudah selesai tahap penyaluran logistik Pilkada 2024 di tingkat PPS. "Per hari ini, untuk logistik sudah di kantor desa masing-masing dengan kondisi aman dan per besok harus sudah di TPS," imbuhnya. Disebutkan, KPU juga menyediakan surat suara cadangan di tiap-tiap TPS dengan jumlah 2,5 persen dari total DPT. "Untuk pembuatan TPS, per hari ini sudah mulai dilakukan. Untuk memastikan, dari Forkompinda Propinsi Bali dan juga kami di Bangli akan melakukan monitoring terkait pembuatan TPS," tandas Adiawan. ard/red
Komentar