PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kicen Dan Dua Anaknya Akhirnya Ditahan

Rabu, 05 Juli 2017

00:00 WITA

Klungkung

5442 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com - Anggota DPRD Klungkung dari fraksi Gerindra, I Wayan Kicen Adnyana, akhirnya resmi ditahan Polres Klungkung terkait dugaan korupsi dana bansos Rabo (05/7/2017). Ditahannya Kicen tidak sendiri, kedua anak kandungnya juga ikut ditahan pihak kepolisian karena berkaitan dengan kasus tersebut.

Ketiganya telah lama ditetapkan sebagai tersangka  kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah pembangunan merajan Sri Kresna Arya Kepakisan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Klungkung.

I Wayan Kicen Adnyana yang juga masih aktif sebagai anggota DPRD Klungkung tersebut ditahan dalam satu sel bersama dua anaknya, yakni I Ketut Krisnia Adiputra dan Kadek Endang Astiti yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp.200 juta tersebut.

Rencananya pelimpahan tahap ke dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti di lakukan hari ini, Rabu (5/7). Tapi karena pihak kejaksaan ada agenda lain, Satreskrim Polres Klungkung akhirnya belum bisa lakukan tahap ke dua hari ini. "Ketiga tersangka akan kita tahan," Jelas Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Dwi Agus Wirawan.

Sementara pihak kuasa hukum Kicen Adnyana, Bernardin, ketika ditemui di depan ruang Satreskrim Polres Klungkung menjelaskan jika ketiga kliennya selama pemeriksaan selalu kooperatif. Dia juga menjelaskan dalam hal ini khususnya tersangka Kicen Adnyana pihaknya akan melkaukab upaya penangguhan penahanan. Hal ini diakibatkan kliennya selama ini memiliki riwayat penyakit asam lambung yang harus mendapat perawatan khusus. "Kita sudah siapkan suratnya. Ini hanya khusus klien Kicen karena memiliki riwayat sakit," tegasnya.jul/aga


Komentar

Berita Terbaru

\