PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kasi Propam Dan Anggota Polres Bangli Kena Hukum Push Up

Rabu, 14 Juni 2017

00:00 WITA

Bangli

3206 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Tindakan tegas diterapkan Kapolres Bangli, AKBP IGN. Agung Ade Panji Anom, Sik, MAP kepada anggotanya saat apel persiapan Ops Ramadniya 2017, Rabu (14/06/2017) di Lapangan Kapten Mudita, Bangli. Saat itu, personil yang kedapatan kurang disiplin dan tidak merawat kendaraan dinasnya dengan baik langsung dihukum dengan melakukan push up. 

Dalam apel tersebut dilakukan juga gelar kendaraan dinas dalam rangka pengecekan jumlah dan kondisi secara riil akomodasi randis di Polres dan Polsek jajaran Polres Bangli. Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres AKBP IGN. Agung Ade Panji Anom, memeriksa satu persatu anggota yang memegang kendaraan dinas mulai dari kelengkapan Sarpras yang telah dibagikan dinas, kelayakan alat yang telah dibagikan apakah bisa beroperasi dengan baik atau tidak. Selain itu, kelengkapan surat surat identitas diri, seperti KTP, Sim, Kartu anggota, maupun STNK juga turut diperiksa. 

Alhasil saat pengecekan dilakukan,  Kapolres Bangli mendapati beberapa ranmor dinas, alat atau komponennya tidak dapat beroperasi dengan baik. Selain itu, ada beberapa anggota yang tidak dapat mengoperasikan alat tersebut. Atas temuan tersebut, Kapolres langsung mengambil tidakan tegas, dengan memberikan hukuman push up sebanyak 10 kali. Selain itu, sewaktu melaksanakan pengecekan kepada Kasi Propam Polres Bangli Ipda A.A Made Swastika didapati tidak membawa SIM sehingga hukuman berupa push up juga dijatuhkan. “Penegak disiplin seharusnya memberikan contoh yang baik,  sebelum menindak anggota Polres dan Polsek jajaran,” ungkap Kapolres dengan nada geram. 

Saat itu, Kapolres Bangli memerintahkan Kasubag Sarpras melalui Kabag Sumda I Wayan Surata,SH,MH untuk mendata kerusakan kendaraan agar dapat diperbaiki. Pada kesempatan tersebut Kapolres juga meminta agar randis yang telah di percayakan kepada anggota dalam rangka mendukung  kegiatan  operasional kepolisian  betul betul  di pelihara seperti milik sendiri. “Bila terjadi kerusakan  agar segera di perbaiki,” pintanya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan jangan sampai ada ditemukan randis Polri yang dipinjamkan kepada orang lain, sekalipun itu anak atau istri sendiri. Sebab, lanjutnya, Randis yang dipercayakan kepada anggota adalah dalam rangka menunjang kegiatan operasional kepolisian. 

Sementara itu, terkait pengamanan hari raya Idul Fitri, Kapolres memerintahkan anggotanya selalu siap dan siaga menjaga situasi agar tetap kondusif dengan melaksanakan cipkon maupun Patroli. Selain itu, diharapkan, jika ditemukan tindakan premanisme maupun ormas – ormas yang meresahkan masyarakat dan paham - paham yang menentang atau merongrong kesatuan NKRI agar disegera dilaporkan kepimpinan supaya bisa ditindas tegas. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\