PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Eksekutif Ajukan 7 Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli

Senin, 12 Juni 2017

00:00 WITA

Bangli

3533 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Banglisuaradewata.com – Memasuki masa persidangan ke dua,  kalangan eksekutif Bangli dibawah komando Bupati I Made Gianyar mengajukan 7 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli untuk bisa dibahas dan segera diparipurnakan. Tujuh Ranperda yang diajukan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kuha Parwata didampingi Wakil Ketua Komang Carles, Senin (12/06/2017) yakni Ranperda tentang Izin Usaha Industri Kecil dan Menengah.

Selanjutnya ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang. Ranperda tentang Surat Izin Usaha Perdagangnan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) dan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITP-MB). Ranperda tentang Pembentukan dan Penghapusan Banjar Dinas dan Lingkungan. Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing.  Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum. Terakhir, ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah BPR Bank Pasar Kabupaten Bangli.

Dari eksutif, selain dihadiri langsung oleh Bupati juga tampak Sekretaris Daerah Bangli, Ida Bagus Giri Putra, serta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangli. Dalam sambutannya, Bupati I Made Gianyar mengharapkan, dari raperda yang disampaikan tersebut agar mendapat pembahasan yang optimal. “Peraturan Daerah yang akan ditetapkan nantinya, akan menjadi salah satu kebijakan daerah yang kita harapkan mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan pelayanan, pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Made Gianyar.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata menyampaikan, pembahasan Ranpeda tersebut akan segera dilakukan. Sesuai agenda, sidang pembahasan ranperda tersebut akan disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli, Selasa (13/06/2017) dan akan dilanjutkan dengan jawaban eksekutif.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\