PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Lantaran Ditantang dan Dilecehkan, Bapak Anak Tebas Tetangga Lagi Mabuk

Senin, 12 Juni 2017

00:00 WITA

Buleleng

7128 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com - Nyoman Arya Sukartana alias Genit (33) yang dalam kondisi, dikeroyok dan ditebas oleh bapak dan anak yang notabene tetangganya. Peristiwa berdarah terjadi, di Jalan Kaswari blok G, Kelurahan Kampung Anyar, Singaraja, pada Minggu (11/6/2017) sekitar pukul 19.00 wita. Akibatnya, Genit mengalami luka serius, akibat tebasan parang secara berkali-kali.

Kejadian ini, bermula dari korban Genit dalam kondisi mabuk, berada di depan rumahnya. Saat itu, tersangka Gede Putu alias Dek Tu baru datang bekerja. Sesampai di depan rumah, tiba-tiba korban malah hendak melempar pelaku, namun dihalangi oleh Kaling setempat, Ketut Mukit.

Korban pun langsung menantang semua orang yang ada di kampung tersebut. Bahkan, korban sempat berbicara kasar dan melecehkan tersangka Dek Tu, dengan melontarkan kata-kata, "Yen ngelawan cai jek ditelapakan batis ake kejang (Kalau kamu melawan saya taruh ditelapak kaki saya).

Mendengar perkataan itu, tersangka Dek Tu naik pitam hingga mereka terjadi duel. Korban pun memukul pipi kiri tersangka Dek Tu, hingga mereka saling pukul. Anak korban yang akrab disapa Abay, yang melihat ayahnya berkelahi langsung membela orangtuanya.

Lantaranbanak korban membantu, anak tersangka Dek Tu yang bernama Nengah Agus Wiarsa alias Lembong (24) langsung mengajak duel Aba. Usai duel, tersangka Lembong langsung lari ke dalam rumah untuk mengambil parang. Parang itupun langsung diarahkan untuk menebas korban beberapa kali.

Korban pun langsung tersungkur, dan mengalami luka luka korban di bagian perut  bahu kiri dan punggung, akibat tebasan parang tersebut. Warga sekitar yang melihat kejadian itu, langsung melerai mereka. Korban dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kasubag. Humas Polres Buleleng, AKP. Nyoman Suartika mengatakan, anggota yang menerima laporan, langsung menuju ke lokasi, mengamankan kedua tersangkabuntuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan berlanjut. "Dari laporan kami terima, anggota kami sudah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa parang. Kami juga sudah mintai keterangan dari saksi-saksi," kata Suartika.

Menurut Suartika, saat ini kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan guna penanganan lebih lanjut. "Kasusnya bermula dari korban mabuk dan mengutarakan kata-kata membuat pelaku tersinggung, korban itu masih tetangganya dan sekarang masih di rumah sakit dan belum bisa kami introgasi, karena masih dalam keadaan mabuk," jelas Suartika.

Saat ini kasus pengroyokan sekaligus penebasan ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Sajam berupa parang, sudah diamankan Polisi untuk proses penangangan lebih lanjut. Kini, polisi masih menunggu kondisi korban sadar, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. rik/dev


Komentar

Berita Terbaru

\