Bekuk Pencuri Hp Berbekal Rekaman CCTV
Selasa, 06 Juni 2017
00:00 WITA
Jembrana
3683 Pengunjung
suaradewata.com
Jembrana, suaradewata.com - Kerja keras Jajaran Satreskrim Polres Jembrana akhirnya membuahkan hasil. Pasalnya, dalam mengungkap pelaku pencurian HP disebuah konter di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana hanya mengandalkan rekaman CCTV yang ada di konter HP.
Seijin Kapolres Jembrana, Kanit 1 Satreskrim Polres Jembrana Ipda I Gede Alit Darmana yang langsung memimpin penangkapan terhadap pelaku mengatakan, setelah menerima laporan dari korban pegawai konter HP tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan sejumlah saksi. Selain itu, pihaknya juga mengamankan CCTV yang ada dikonter tersebut untuk melihat pelaku pencurian yang berpura-pura membeli HP tersebut. “Berdasarkan penyelidikan dari CCTV dan informasi dari masyarakat identik dengan pelaku. Sehingga, kami berhasil mengamankan pelaku yakni Bagus Adi Suyanto dirumahnya di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara pada Selasa (6/6) sekitar pukul 18.30 wita,” Katanya
Lebih lanjut, Alit Darmana mengatakan, saat ini pelaku ini begitu juga dengan barang bukti berupa satu unit Hp ASUS Zenfone warna hitam merah serta sepeda motor yang digunakan untuk mencuri diamankan di Unit reskrim polres jembrana guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini, sebenarnya pada Sabtu (3/6) sekitar pukul 21.00 wita berawal dengan pelaku berpura-pura membeli handphone bekas. Saat itu, korban atau penjaga konter yakni Wahyuni,29, langsung menunjukan handphone bekas dengan memberikan harga sebesar Rp.1.750.000, kemudian pelaku menawar dengan harga Rp.1.500.000. namun tidak diberikan. Karena uang pelaku kurang, pelaku langsung keluar konter namun handphone ASUS Zenfone waran hitam merah yang hendak dibelinya langsung menuju sepeda motornya dan lari menuju arah timur. Saat itu, korban mengira pelaku akan mengambil uang. Dengan adanya peristiwa tersebut, korban langsung melaporkan hal ini ke Mapolres Jembrana. dep/aga
Komentar