PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Duh…. Pelajar SMP Dibekuk, 4 Kali Bobol Uang Celengan Tetangga Kos

Senin, 05 Juni 2017

00:00 WITA

Bangli

5315 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Banglisuaradewata.com – Seoarang ABG asal desa Terunyan, Kintamani yang masih berstatus pelajar SMP di Bangli, dibekuk jajaran Polsek Bangli setelah terungkap melakukan aksi pencurian uang celengan. Sesuai pengakuannya di kantor polisi, pelaku berinisial Gd AM (14) nyatanya telah membobol celengan milik tetangga kosnya dibilangan LC Uma Bukal, Bangli sebanyak 4 kali. Tragisnya, uang hasil curiannya tersebut dipergunakan untuk mentraktir teman-temannya disekolah termasuk membali liquid vape dan main playstation.   

Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Gede Mahaputra didampingi Kanit Reskrim Iptu Ketut Purnawan, saat dikonfirmasi, minggu (04/06/2017), membenarkan adanya pengungkapan pelaku pencurian yang melibatkan anak dibawah umur tersebut. Disampaikan, pelaku membobol isi celengan milik tetangga kosnya yang bernama Ni Kadek Widiani (29) pada hari Kamis (1/6) di rumah kos milik I Ketut Tantra, di wilayah LC Uma Bukal, Bangli. Kejadian tersebut terungkap, ketika korban sekitar pukul 22.00 wita bersama dengan rekannya I Wayan Gumantra bermaksud untuk mengisi uang hasil dagangannya ke dalam celengan. "Celengannya itu, berupa celengan kaleng yang ditaruh dalam lemari. Saat korban hendak memasukkan uang, lubang celengan sudah rusak dan ringan,” ungkap Kompol. Dewa Mahaputra.

Setelah dilakukan pengecekan, uang dalam celengan kaleng itu hanya tersisa Rp. 262 ribu. Padahal, kata Mahaputra, sesuai pengakuan korban, uang dalam celengan itu mulanya sejumlah Rp. 1.612.000. Curiga celengannya telah dibobol pencuri, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Bangli. Berangkat dari laporan tersebut, kata Mahaputra, tim opsnal polsek Bangli langsung melakukan penyelidikan serta interogasi para saksi di sekitar TKP. Dikatakan, dari keterangan saksi-saksi, ada salah seorang saksi yang pernah melihat pelaku Gd AM mondar-mandir di kamar kos korban. "Berdasarkan keterangan tersebut, kami lakukan penyelidikan, hingga akhirnya ditemukan bukti-bukti pelaku pencurian mengarah kepada Gd AM," ujar Mahaputra.

Dari hasil interogasi, pelaku yang tercatat sebagai siswa kelas 2 sebuah SMP di Bangli ini akhirnya mengakui telah semua perbuatannya.  “Sesuai hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil uang korban sebanyak empat kali,” tegasnya. Pelaku masuk kamar korban dengan menggunakan kunci kamar korban yang diletakkan disamping pintu untuk masuk kekamarnya. “Pelaku adalah teman tetangga kos korban sehingga mengetahui kebiasaan korban menaruh kunci termasuk tempat menaruh uang celengannya itu,” sebutnya.

Dari hasil pencurian tersebut, secara terperinci pelaku mengaku berhasil mengambil uang sebesar Rp. 50 ribu saat pertama beraksi. Selanjutkan dalam aksi pencurian keduanya, mengambil uang sebesar Rp. 500 ribu, aksi ketiga sebanyak  Rp. 700 ribu dan pada aksi terakhirnya mengambil uang sebanyak Rp. 100 ribu. Tragisnya, semua uang yang diambilnya dipakai untuk mentrantir teman-teman sekolahnya. “Selain itu, uang curian tersebut diakui oleh pelaku sebagian digunakan juga untuk membeli Liquid Vape serta menyewa playstation,” bebernya.

Meski demikian, Gd AM tidak ditahan lantaran masih dibawah umur. Oleh sebab itu, lanjut Mahaputra, sesuai dengan ketentuan undang-undang sistim peradilan anak, penanganan kasus tersebut akan dilakukan diversi dengan melibatkan Bapas anak untuk proses diversi. "Sesuai perundang-undangan pelaku tidak ditahan. Sementara untuk proses diversinya akan melibatkan Bapas Karangasem, tokoh masyarakat, serta kedua belah pihak,” pungkasnya.ard/dev


Komentar

Berita Terbaru

\