PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Curiga Sediakan Layanan Plus, Polisi Gerebek Panti Pijat

Rabu, 31 Mei 2017

00:00 WITA

Gianyar

8110 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Gianyar, suaradewata.com – Polsek Kota Gianyar menggerebek dua tempat panti pijat di Kelurahan Samplangan, Gianyar, dalam operasi imbangan Pekat Agung 2017 pada Selasa (30/5) siang pukul 13.30. Dalam penggerebekan tersebut petugas hanya menemukan beberapa buah kondom belum terpakai. Dicurigai panti pijat tersebut menyediakan layanan plus bagi pelanggannya.

Penggerebekan dipimpin oleh Kanit Polsek Kota Gianyar IPTU Setyo Hermawan SIK, bersama anggota buser Polsek Gianyar. Yang pertama disasar adalah panti pijat yang berada Jalan Bukit Jati, Samplangan, Gianyar. Panti pijat milik Putu Sweca itu mempekerjakan lima orang tukang pijat.

Penggerebekan panti pijat tersebut dilakukan oleh anggota opsnal Penyakit Masyarakat (Pekat) 2017 Reskrim Polsek Gianyar, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Setyo Hermawan. Pertama, tim menyasar panti pijat di Jalan Bukit Jati, lingkungan Selat, kelurahan Samplangan kecamatan/kabupaten Gianyar.

Di panti pijat milik Putu Sweca asal Singaraja itu, mempekerjakan lima orang tenaga tukang pijat. Petugas yang melakukan pemeriksaan hanya menemukan kondom pada peralatan pijat, sedangkan tukang pijat Sari (39) asal Desa Waringinpitu, Kecamatan Plampang Rejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa timur dan Nurhayati (27) asal Desa Kali Rejo, Kecamatan Babat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur kemudian dibawa ke Polsek Gianyar.

Selanjutnya pengecekan tempat panti pijat di jalan Raya Selat Kelurahan Samplangan, Gianyar, yang dikelola oleh Sariman (54) asal Banyuwangi yang mempekerjakan 8 orang tenaga tukang pijat, Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan tamu yang sedang dipijat dan beberapa kondom baru. Pengelola pijat dan tamu yang bernama I Wayan D (31) asal Kubu, Karangasem, dibawa ke Polsek Gianyar untuk dilakukan introgasi bahwa ada kecurigaan tempat tersebut selain tempat pijat juga digunakan tempat melakukan prostitusi.

Kanit Reskrim Polsek Kota Gianyar Iptu Setyo Hermawan SIK,saat dikonfirmasi mengatakan, pengecekan berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga bahwa tempat pijat tersebut juga digunakan sebagai tempat praktek prostitusi terselubung. “Kami melakukan pembinaan kepada pemilik, tukang pijat dan tamu yang berkunjung, karena tidak menemukan praktek prostitusi saat itu,” ujarnya Rabu (31/5). gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\