Terekam CCTV, "Bikul" Spesialis Pencuri Ayam Petelur Dibekuk
Minggu, 28 Mei 2017
00:00 WITA
Bangli
4918 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com –Keresahan para peternak ayam petelor di wilayah Kintamani dan Susut Bangli yang selama ini kerap kehilangan ayamnya, sedikit terobati setelah jajaran Polres Bangli berhasil membekuk tersangka kasus pencurian I Nyoman Bakal alias Bikul (40). Pria asal Dusun/ Desa Ban , Karangasem ini ditangkap petugas yang sudah lama mengincarnya di Banjar Blungbungan , Desa Sibang Gede , Kecamatan Abian Semal Badung , Sabtu (27/5/2017) sekitar pukul 17.22 wita. Keberhasilan polisi menciduk tersangka yang bekerja buruh serabutan ini, tak terlepas dari hasil pendalamam rekaman CCTV. Dimana saat Bikul beraksi disalah satu kandang milik salah seorang korban, kamera pengintai itu berhasil merekam wajahnya dengan jelas.
Tersangka saat ditemui awak media di Mapolres Bangli, Minggu (28/05/2017) mengakui semua perbuatannya. Disebutkan, aksi pencuriannya itu telah dilakukan beberapa kali dari bulan Mei 2017. Dalam setiap aksinya, Bikul mengaku berhasil mencuri sebanyak 20 ekor hingga 30 ekor ayam petelor. Totalnya hingga saat ini diperkirakan kurang lebih 600 ekor ayam yang berhasil dicurinya. “Ayam yang berhasil saya curi langsung saya jual ke pasar yang ada diwilayah Undisan Tembuku ,” ungkapnya.
Pelaku juga mengakui, aksinya dilakukan malam hari ketika suasana sepi. Dengan berbekal alat pencongkel, Bikul mengaku berhasil masuk kedalam kandang. Ayam- ayam yang telah berhasil dicurinya itu kemudian diikat kakinya di lokasi. "Untuk satu ikatan berisi 5 sampai 10 ekor ayam " ujarnya . Selanjutnya ayam tersebut dinaikan ke atas sepeda motor dan pelaku langsung kabur dan membawa ayam curiannya ke pasar untuk dijual. “Satu ekor ayam biasanya saya jual seharga Rp 27 ribu sampai Rp 30 ribu / ekor, tergantung besar kecilnya ayam,” bebernya.
Lantas uangnya dipakai apa? Dengan terus terang Bikul mengaku, uang hasil dari penjualan ayam curiannya sebagian untuk memenuhi dan membeli kebutuhan hidup serta sebagian lagi untuk foya-foya. “Sebagian uangnya saya pake untuk minum-minum disalah satu kafe di ke Ketewel,” akunya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Deny Septiawan saat dikonfirmasi terpisah menyatakan , keberhasilan anggotanya mengungkap kasus ini, berawal dari adanya sejumlah laporan peternak ayam petelor di kecamatan Kintamani dan Susut yang mengaku kehilangan ayamnya, tanggal 12 Mei 2017.
Mendapt laporan seperti itu, tim opsnal langsung melakukan pendalaman. Dari hasil penyelidikan petugas, kata perwira yang sempat bertugas di NTB ini, ditemukan disalah satu kandang milik korban ternyata dilengkapi kamera pengawas. “Setelah kita pelajari rekaman CCTV itu, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan, berupa 4 celana pendek dan 2 buah baju yang dibeli pelaku dari hasil curian serta satu unit sepeda motor vario yang digunakan untuk mencuri. “Dari hasil intograsi, pelaku beraksi tengah malam. Dengan berbekal alat pencongkel, pelaku masuk ke dalam kandang setelah merusak jaring pembatas,” ungkapnya. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.ard/aga
Komentar