Operasi Patuh Agung Berakhir, Polres Tabanan Jaring 830 Pelanggar
Selasa, 23 Mei 2017
00:00 WITA
Tabanan
3321 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Satlantas Polres Tabanan menjaring 830 pelanggar selama Operasi Patuh Agung 2017 di wilayah hukum Polres Tabanan. Dimana dalam operasi tersebut juga menyita sebanyak 67 unit sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ketut Mastra Budaya mengatakan selama Operasi Patuh Agung 2017, Satlantas Polres Tabanan menjaring sebanyak 830 pelanggaran. Selain itu juga menyita sebanyak 67 sepeda motor dan 12 teguran simpatik. Dari hasil operasi, ditemukan pelanggaran SIM berjumlah 137 pelanggar dan pelanggaran STNK berjumlah 614 pelanggar.
"Selama 14 hari dalam Operasi Patuh Agung, kami menjaring sebanyak 830 pelanggar, dimana dalam pelanggraan tersebut pengendara kebanyakan tidak mampu menunjukan STNK, sedangkan untuk pelanggar dominan dari umur 18 sampai 27 tahun," ucap AKP Mastra. ang/ari
Komentar