PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Hati-Hati Kelola Dana Desa, Rawan Jadi Tersangka !

Minggu, 21 Mei 2017

00:00 WITA

Bangli

5324 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Banglisuaradewata.com - Sebanyak 14 Kepala  daerah se-Indonesia diundang untuk menghadiri Rakornas Pengawasan Internal Pemerintah 2017.Untuk daerah Bali hanya diundang Bupati Bangli I Made Gianyar bersama Kepala Inspektur Kabupaten Bangli  I Ketut Riang,Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra,Kades Katung I Wayan Warsana,Kades Landih I Ketut Sudana dan Ketua Kades Abangbatudingding I Made Diksa.Acara yang dilaksanakan di Gedung BPKP Jakarta,sementara pembukaan dan pengarahan dari Presiden Repulik Indonesia dilaksanakan di Istana Negara.

Menurut Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan,  tak pungkiri besarnya anggaran dana desa berpotensi  diselewengkan.Karena itu, dia mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk berhati-hati dalam mengelola dana  besar itu agar tidak menjadi tersangka korupsi. Hal tersebut,dikatakan Joko  Widodo saat membuka acara rapat kornisasi nasionbal pengawasan intern pemerintah di Istana Negara, (Kamis, 18/5/2017).

" Dana desa yang kita  gelontorkan itu besar.Tiap tahun terus meningkat.Makanya saya selalu mengingatkan pengelolaan anggaran dana desa harus hati-hati agar tidak jadi tersangka korupsi. Jika  salah kelola uang desa bisa jadi tersangka,” kata Jokowi dihadapan kepala desa bupati dan inspektorat dari 14 Kabupaten diseluruh Indonesia.

Lebih lanjut diungkapkan,anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 20 triliyun ,tahun berikutnya naik menjadi Rp 47 triliyun dan terus naik menjadi Rp 60 triliyun " Dana yang dikuncurkan ini tujuannya untuk pembangunan desa. Jadi harus digunakan dengan sebaik-baiknyadan  uang sebanyak itu agar pengelolaannya harus baik agar menghasilkan output dan outcame yang baik"ujarnya.

Jokowi juga menyarankan agar dibuat sistem aplikasi keuangan desa yang berfungsi untuk melaporkan penggunaan dana desa kepada pemerintah pusat.Tujuannya agar penggunaan anggaran desa bisa terpantau sekaligus untuk memperkecil penyelewengan anggaran."Tolong mulai dibangun sebuah sistem  aplikasi yang sederhana,jangat ruwet membuat laporan.Yang penting itu sederhana,simpel,gampang dicek dan diawasi"ucapya  

Terkait hal tersebut, Jokowi menegaskan , tidak akan ragu untuk menindak tegas mereka yang menyelewengkan dana desa.Bahkan akan mengajak KPK melakukan peninjauan hasil  pembangunan dana desa"tegasnya.

Lanjut diingatkan agar penggunaan dana desa melibatkan  seluruh warga dan tranparan. Setiap warga berhak tahu jumlah dana yang diterima desa mereka dan kegunaannya"Makanya aparat akan terus kita awasi agar anggaran yang sudah dikeluarkan di APBN betul-betul bermanfaat bagi rakyat"ujarnya.

Sebelumnya Komisioner KPK Alekxander Marwata saat memberikan pengarahan di Gedung BPKP mengatakan , sampai saat ini pengelewengan dana desa sangat tinggi,berasal dari laporan masyarakat"ucapnya.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\