Hati-Hati Kelola Dana Desa, Rawan Jadi Tersangka !
Minggu, 21 Mei 2017
00:00 WITA
Bangli
5324 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com - Sebanyak 14 Kepala daerah se-Indonesia diundang untuk menghadiri Rakornas Pengawasan Internal Pemerintah 2017.Untuk daerah Bali hanya diundang Bupati Bangli I Made Gianyar bersama Kepala Inspektur Kabupaten Bangli I Ketut Riang,Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra,Kades Katung I Wayan Warsana,Kades Landih I Ketut Sudana dan Ketua Kades Abangbatudingding I Made Diksa.Acara yang dilaksanakan di Gedung BPKP Jakarta,sementara pembukaan dan pengarahan dari Presiden Repulik Indonesia dilaksanakan di Istana Negara.
Menurut Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan, tak pungkiri besarnya anggaran dana desa berpotensi diselewengkan.Karena itu, dia mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk berhati-hati dalam mengelola dana besar itu agar tidak menjadi tersangka korupsi. Hal tersebut,dikatakan Joko Widodo saat membuka acara rapat kornisasi nasionbal pengawasan intern pemerintah di Istana Negara, (Kamis, 18/5/2017).
" Dana desa yang kita gelontorkan itu besar.Tiap tahun terus meningkat.Makanya saya selalu mengingatkan pengelolaan anggaran dana desa harus hati-hati agar tidak jadi tersangka korupsi. Jika salah kelola uang desa bisa jadi tersangka,” kata Jokowi dihadapan kepala desa bupati dan inspektorat dari 14 Kabupaten diseluruh Indonesia.
Lebih lanjut diungkapkan,anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 20 triliyun ,tahun berikutnya naik menjadi Rp 47 triliyun dan terus naik menjadi Rp 60 triliyun " Dana yang dikuncurkan ini tujuannya untuk pembangunan desa. Jadi harus digunakan dengan sebaik-baiknyadan uang sebanyak itu agar pengelolaannya harus baik agar menghasilkan output dan outcame yang baik"ujarnya.
Jokowi juga menyarankan agar dibuat sistem aplikasi keuangan desa yang berfungsi untuk melaporkan penggunaan dana desa kepada pemerintah pusat.Tujuannya agar penggunaan anggaran desa bisa terpantau sekaligus untuk memperkecil penyelewengan anggaran."Tolong mulai dibangun sebuah sistem aplikasi yang sederhana,jangat ruwet membuat laporan.Yang penting itu sederhana,simpel,gampang dicek dan diawasi"ucapya
Terkait hal tersebut, Jokowi menegaskan , tidak akan ragu untuk menindak tegas mereka yang menyelewengkan dana desa.Bahkan akan mengajak KPK melakukan peninjauan hasil pembangunan dana desa"tegasnya.
Lanjut diingatkan agar penggunaan dana desa melibatkan seluruh warga dan tranparan. Setiap warga berhak tahu jumlah dana yang diterima desa mereka dan kegunaannya"Makanya aparat akan terus kita awasi agar anggaran yang sudah dikeluarkan di APBN betul-betul bermanfaat bagi rakyat"ujarnya.
Sebelumnya Komisioner KPK Alekxander Marwata saat memberikan pengarahan di Gedung BPKP mengatakan , sampai saat ini pengelewengan dana desa sangat tinggi,berasal dari laporan masyarakat"ucapnya.ard/aga
Komentar