HMI Dukung Pembubaraan HTI Dan Ormas Bertentangan Pancasila
Minggu, 14 Mei 2017
00:00 WITA
Buleleng
4218 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja, mendukung upaya pemerintah membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (THI) yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, karena ormas ini dianggap membawa ideologi Khalifah yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Harian Noris Saputra mengatakan, saat ini pluralisme bangsa telah ternodai oleh sikap-sikap ormas tertentu yang dengan dalil membawa kepentingan salah satu agama. Untuk itu semua harus sepakat, bahwa Indonesia merupakan negara beragama yang berlandaskan nilai-nilai universal yanga ada beberapa agama dan menjunjung persatuan, toleransi, kebersamaan, dan nasionalisme. "Indonesia bukan merupakan Negara agama atau negara yang menganut sistem satu agama tertentu," kata Noris, Minggu (14/5/2017).
Demi menjaga keutuhan NKRI, maka HMI Cabang Singaraja mendukung langkah Pemerintah membubarkan HTI, serta menolak keberadaan ormas-omas di Indonesia yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. "Kami mengajak seluruh kader HMI serta masyarakat di Indonesia khususnya di Kabupaten Buleleng, untuk menjaga pluralisme, universal, dan NKRI," ajak Noris.
Sementara beberapa waktu lalu, Kapolres Buleleng, AKBP. Made Sukawijaya sempat menegaskan, keberadaan Ormas HTI di Kabupaten Buleleng, sudah sejak awal telah dilakukan pengawasan secara intensif. "Pemerintah resmi melarang organisasi HTI. Kami juga deteksi simpul-simpulnya atau titik-titik mereka berada, kami sudah berkoordinasi, sejauh ini memang kegiatan HTl di Buleleng belum kami lihat secara aktif, tapi kami akan pantau teru," tegas Sukawijaya.
Kapolres Sukawijaya berharap, agar masyarakat untuk tidak melakukan langkah-langkah diluar hukum. Dan, bila menemukan ada indikasi keberadaan anggota HTI agar diharapkan untuk melaporkan ke polisi. "Saya harapkan masyarakat untuk aktif, sehingga kami bisa dengan mudah melakukan langkah-langkah penindakan," harap Sukawijaya.rik/adi/aga
Komentar