PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Operasi Patuh Agung 2017, Tindak Tegas Pengguna Jalan Yang Melanggar

Senin, 08 Mei 2017

00:00 WITA

Gianyar

3953 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Kepolisian Republik Indonesia secara serentak menggelar Operasi Patuh Agung 2017 di seluruh Indonesia. Selama 14 hari Operasi Patuh Agung 2017, polisi akan melakukan penegakan hukum  tegas kepada setiap pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas. Hal ini dilakukan guna meminimalisir laka lantas yang berawal dari pelanggaran tersebut.

Kasat Lantas Polres Gianyar,  AKP Gde Eka Putra Astawa, saat konfirmasi  mengatakan Operasi Patuh Agung 2017 mulai dilaksanakan Selasa (9/5) hingga Senin (22/5) mendatang. Selama 14 hari itu personil Sat Lantas Polres Gianyar dan personil di masing-masing Polsek jajaran akan mengoptimalkan penindakan hukum kepada setiap pelanggar lalu lintas. “Setelah Operasi Simpatik belum lama ini yang sifatnya teguran, sekarang kita menggelar operasi patuh yang langsung turun melakukan penegakan hukum, terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Wilkum Polres Gianyar, terutama yang berpotensi laka lantas maupun sebagai potensi penyebab kemacetan lalu lintas,” AKP Gede Astawa, Senin (8/5).

Kasat Lantas Gianyar sudah memetakan daerah yang rawan pelangaran dan laka lantas. Sehingga serangkaian Operasi Patuh Agung ini personil akan langsung dikerahkan menyasar titik-titik rawan tersebut. Daerah yang dipandang rawan pelangaran lakalantas seperti  seputaran Ubud, Ceking, Sukawati hingga seputaran kota Gianyar dan Bypass IB Mantra. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\