PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Di Klungkung Bayi Baru Lahir Sudah Dapat Akte

Rabu, 03 Mei 2017

00:00 WITA

Klungkung

4104 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com - Bupati I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil I Komang Dharma Suyasa menghadiri acara Launching program aksi Belananda disambut dan Kepala UPT Puskesmas Banjarangkan II dr. Maria Wahyu Daruki bertempat di Puskesmas Banjarangkan II Banjarangkan, pada Rabu (3/5/2017)

Program Aksi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung yakni Begitu Lahir Anak Mendapatkan Akta Kelahiran (Belananda) ini merupakan salah satu program aksi Gema Santi yang akan dilaksanakan di semua kecamatan di Kabupaten Klungkung, Menyusul Launching yang sudah dilaksanakan di Kecamatan Nusa Penida, Launching kali ini bertempat di Puskesmas Banjarangkan II Kecamatan Banjarangkan. Alasan dipilihnya Puskesmas Banjarangkan II sebagai tempat launching dikarenakan di Puskesmas Banjarangkan II Terdapat ruang rawat inap dengan pasien melahirkan yang relatif banyak. Kedepannya, Acara Launching akan Dilaksanakan di Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan.

Bupati Suwirta seusai menyerahkan Akta kelahiran kepada orang tua anak menyampaikan bahwa program Belananda merupakan Program aksi dalam rangka tindak lanjut program pemberian akta kelahiran kepada masyarakat yang melahirkan. Program Belananda merupakan inovasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain Akta Kelahiran (Belananda) dan Akta pernikahan (Kawismara), Bupati Menugaskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung untuk membuat akta kematian dengan tujuan, pertama, untuk mengetahui secara pasti jumlah penduduk di Kabupaten Klungkung, kedua, pada kartu keluarga akan tertera jumlah Keluarga yang valid, ketika program akta kematian ini sudah berjalan maka BPJS tidak akan terbayarkan lagi kepada warga yang sudah meninggal. Bupati Mengharapkan agar Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat segera merealisasikan akta kematian ini, karena merupakan bagian dari langkah nyata membantu masyarakat. jul/aga


Komentar

Berita Terbaru

\