Disbud Buleleng Segera Usulkan Rumah Tua Peninggalan Kolonial Jadi Cagar Budaya
Kamis, 20 April 2017
00:00 WITA
Buleleng
6991 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com - Keberadaan rumah atau bangunan tua peninggalan kolonial Belanda di zaman penjajahan, sangat banyak ada di Buleleng. Hingga saat ini, keberadaan rumah tua masih berdiri kokoh. Bahkan, rumah tua yang ada di Buleleng memiliki nilai historis tinggi. Mengingat, sejarah sejak jaman Belanda, Buleleng merupakan wilayah pelabuhan dan pusat pemerintahan.
Namun, belakangan ini peninggalan rumah tua atau bangunan kolonial Belanda, belum mampu terinvetarisir. Sehingga, perlu perhatian dari Pemerintah Buleleng. Untuk itu, Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng berencana akan melakukan invetarisir dengan segera membentuk Tim.
Kepala Disbud Buleleng, Putu Tastra Wijaya mengatakan, rumah tua yang dimiliki Buleleng harus dilestarikan dan dirawat dengan benar. Sehingga menurut Tastra, pihaknya segera membentuk tim untuk menginvetarisir keberadaan rumah tua dengan cara melakukan pendataan.
"Kami segera membentuk tim untuk mencari data faktual, keberadaan rumah tua yang ada di Buleleng. Karena di Bali, di Kota Singaraja paling banyak yang diwarisi rumah tua peninggalan kolonial, sehingga ini perlu diperhatikan," kata Tastra, Kamis (20/4/2017) siang diruang kerjanya.
Diakui Tastra, masih banyak rumah tua yang belum terjamah semuanya. Hal paling terlihat yakni kata Tarstra, dalam renovasi rumah tua peninggalan kolonial. Dimana, Pemerintah tidak mampu merenovasi secara keseluruhan. Hanya saja, yang dapat direnovasi hanya yang menjadi asset Pemerintah.
"Kenapa tidak direnovasi? Karena, bangunan yang direnovasi itu harus milik Pemerintah atau yang memang sudah menjadi milik Pemerintah. Kalau memang tidak milik Pemerintah, kecuali itu masuk Cagar Budaya, baru kami bisa renovasi," jelas Tastra.
Kedepan, Tastra akan melakukan invetarisir bangunan tua peninggalan Belanda tersebut, untuk selanjutnya dapat usulkan sebagai cagar budaya. Sehingga, mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat atau daerah untuk perawatan rumah tua yang ada di Buleleng.
"Untuk program kami di tahun depan, kami akan segera invetarisir keberadaan rumah atau bangunan tua yang ada di Buleleng, untuk kami usulkan sebagai cagar budaya nanti. Sehingga, akan mendapatkan bantuan dari Kementrian, untuk perawatan rumah tua itu. Tahun ini kami sudah mulai untuk melakukan pendataan," pungkas Tastra.rik/adi/aga
Komentar