Maling Satroni Rumah Di Jalan Jempiring, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Rabu, 19 April 2017
00:00 WITA
Klungkung
3661 Pengunjung
suaradewata.com
Klungkung, suaradewata.com - Aksi pencurian di kabupaten Klungkung kembali terjadi, kali ini menimpa Ni Wayan Kasi, 70 tahun, diduga pelaku pencurian melakukan aksinya di pagi hari dan berhasil membawa sejumlah barang berharga dari dalam rumah korban yang terletak dijalan Jempirin, Gang VII. No. 1 Kelurahan semarapura Klod, Keca/Kab. Klungkung. Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 65.000.000.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh korban saat mendengar suara anjingnya menggonggong dihalaman rumah,. Sekitar pukul 06.30 wita, korban menuju kamar bale dauh guna mengambil uang. Saat itu korban melihat lemari tempat penyimpanan uang dan barang berharga lainnya berupa emas sudah dalam keadaan terbuka dan acak-acakan.
Mengetahui Hal tersebut saat itu juga Korban memanggil anaknya yang bernama Komang Triana Arya dan bersama-sama melaporkannya ke Polres Klungkung.
Personil Polres Klungkung yang menerima laporan dari korban, kemudian segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian.
Polisi menduga pelaku sudah terlebih dulu mempelajari situasi dan tahu situasi rumah korban. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi.jul/aga
Komentar