Motor dan HP Dirampas, Juniarta Menjadi Korban Pemerasan Preman
Selasa, 18 April 2017
00:00 WITA
Gianyar
6963 Pengunjung
ilustrasi
Gianyar, suaradewata.com – Sungguh kasian nasib yang menimpa Komang Gede Juniarta (40) menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh seorang residivis Dewa Nyoman Carme Tirta Suyadnya alias Dewa Suwi (42). Akibatnya, 2 sepeda motor dan HP miliknya diambil oleh pelaku, menderita kerugian belasan juta rupiah.
Informasi yang diperoleh, kasus pemerasan dengan korban I Komang Gede Juniarta terjadi pada hari Senin (10/4) pukul 21.00 wita dan hari Jumat (14/4) pukul 01.00 wita, namun korban baru melaporkan kejadian tersebut pada hari Senin (17/4). Terlapor atas nama Dewa Nyoman Carme Tirta Suyadnya alias Dewa Suwi (42) mengambil dengan paksa 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 dan Honda Vario serta 2 Buah HP milik korban Komang Gede Juniarta asal Banjar Sangka Buana. Semarapura, Klungkung ini.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni SiK, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku Dewa Suwi merupakan seorang residivis dan juga seorang preman yang sering berulah. Antara pelaku dan korban memang saling kenal, namun dengan alasan teman korban memiliki hutang ke terlapor, maka pelaku meminta menunjukkan dimana teman korban. “Dari keterangan korban (pelapor) saat kejadian pelaku (terlapor) mendatangi korban untuk menyuruh korban menagih hutang ke teman korban. Namun korban tidak bisa menagih karena tidak menemukan keberadaan temannya, sampai akhirnya barang milik korban diambil paksa oleh pelaku sebagai jaminan,” jelas AKP Marzel, Selasa (18/4).
Baca juga : Merasa Tidak Berhutang, Rauh Jadi Korban Penganiayaan
Korban I Komang Gede Juniarta menderita kerugian sebesar Rp. 14 Juta dari pemerasan tersebut. Sedangkan pelaku Dewa Nyoman Carme Tirta Suyadnya alias Dewa Suwi juga merupakan tersangka dalam penganiayaan yang dilaporkan di Polsek Kota Gianyar satu minggu yang lalu masih dalam penyidikan Sat Reskrim Polsek Gianyar. gus/ari
Komentar