PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kisruh Rekrutmen Perangkat Desa, Dewan Berang Jawaban Eksekutif Ngelantur

Senin, 17 April 2017

00:00 WITA

Karangasem

3943 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Karangasem, suaradewata.com - Terkait kisruh rekrutment tenaga perangkat desa yang terjadi disebagian besar desa diseluruh kecamatan di Karangasem, DPRD Karangasem Senin (17/04/2017) akhirnya memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Camat Abang, Camat Kubu, Kepala Dinas PMD, Bagian Hukum dan Asisten I bidang Tata Praja Sekdakab Karangasem, untuk dimintai penjelasan. Sayangnya dalam rapat kerja itu pihak eksekutif tidak bisa menjelaskan dan menjawab cecaran pertanyaan dari anggota gabungan komisi di DPRD Karangasem.
 
I Gede Bendesa Mulyawan, anggota dewan dari Fraksi Demokrat mempertanyakan apakah dalam Perda yang dipakai acuan rekrutmen tenaga perangkat desa itu secara tegas menyatakan harus mencantumkan tanggal tempat surat pernyataan yang dibuat para calon perangkat desa sebelum mengikuti seleksi? Sehingga Camat Abang menolak hasil Pansel dengan alasan tersebut. Apakah bisa jika seandainya nanti Perbekel atau Kepala Desa mengeluarkan SK untuk perangkat desa terpilih kendati ditolak oleh Camat?
 
Anggota dewan lainnya yakni I Gede Dana Ketua Fraksi PDIP menyebutkan dari informasi yang diperolehnya termasuk laporan yang masuk ke lembaga dewan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang terjadi diseluruh kecamatan di Karangasem telah menimbulkan riak-riak atau permasalahan. “Ada banyak sekali laporan yang kami terima, termasuk terbaru rekrutmen tenaga perangkat desa di Kecamatan Bebandem juga ada riak permasalahan,” lontarnya. Bahkan kata Gede Dana ada Calon Kadus yang sejak awal ditolak oleh masyarakatnya namun dipaksakan untuk diangkat karena ada tekanan, sehingga terjadi kekisruhan ditengah masnyarakat itu sendiri.
 
“Kami menilai kewenangan pihak Desa atau Perbekel sudah diamputasi oleh pemerintah, karena dalam hal rekrutment calon perangkat desa, pihak desa semestinya diberikan kewenangan penuh untuk menyiapkan test dan membentuk Pansel, Bukan malah semuanya dari Camat!” sindirnya.
 
Gede Dauh Suprapta anggota dari Fraksi PDIP menilai jika tata kelola pemerintahan saat ini tidak berjalan dengan baik, jika terus dibiarkan seperti ini maka pemerintah akan terus didemo oleh masyarakatnya. “Kalau begini terus maka akan banyak muncul calon orang-orang strooke, Sekda sudah kena strook bisa-bisa Camat juga ikut kena struk!” cetusnya.
 
Ketika diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan dari para anggota dewan, jawaban pihak eksekutif malah ngelantur sehingga langsung dihujani oleh interupsi dari anggota dewan yang meminta agar Asisten I dan rombongan lebih fokus menjawab pertanyaan yang dilontarkan dewan. “Sebaiknya eksekutif mempersiakan dulu semua data dan dokumen sebelum rapat kerja dengan dewan biar tidak seperti ini. Terus terang sebagai mantan birokrasi saya merasa malu,” kata Nengah Sudarsa, anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
 
Selanjutnya mantan Sekda Karangasem ini mengusulkan kepada Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi yang memimpin rapat untuk menunda dan menjadwalkan ulang rapat kerja terkait masalah ini hingga pihak eksekutif siap. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD I Nengah Sumardi menegaskan jika masalah rekrutmen tenaga perangkat desa ini sudah meluas dan terjadi juga dihampir seluruh kecamatan. Jika nantinya pihak eksekutif tidak juga bisa memberikan penjelasan maka pihaknya akan membentuk Pansus untuk menyelidiki permasalahan ini. nov/ari


Komentar

Berita Terbaru

\