PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Masih Trauma, TM Korban Pemerkosaan Bakal Didampingi P2TP2A

Minggu, 09 April 2017

00:00 WITA

Buleleng

4098 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

google

Buleleng, suaradewata.com - Remaja TM (17) yang diduga diperkosa oleh tiga orang yakni, Ibrahim, Rizal Romadhon, dan Hilal, masih menyimpan trauma. Bahkan, hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kamis (7/4/2017) lalu, dengan masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk masih menunggu keterangan korban yang masih trauma.

Akibat kondisi korban masih dalam trauma berat, rencananya pada Senin (10/4/2017) penyidik mendatangkan pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dalam pemeriksaan lanjutan. "Karena korban masih trauma, untuk pemeriksaan lanjutan saksi korban nanti akan didamping oleh pihak P2TP2A. Lembaga tersebut sudah dihubungi dan siap mendampingi untuk pemeriksaan korban besok (hari ini, red)," kata seorang sumber dari Kepolisian, Minggu (9/4/2017).

Sementara Kapolsek Gerokgak, Kompol. Gusti Alit Putra saat dikonfirmasi masih belum bisa. Namun sebelumnya, Alit Putra sempat mengungkapkan, bahwa dugaan kasus pemerkosaan ini masih dalam penyelidikan. "Masih dalam lidik, korban masih trauma. Salah satu pelaku sempat mengaku, pernah bersetubuh dengan korban atas dasar suka sama suka, ini yang masih kami dalami," ungkap Alit Putra.

Sementara Kepala Dinas PPKBPP-PA Buleleng, selaku lembaga yang menaungi P2TP2A Buleleng, Ni Made Sukarmini, tidak menampik jika pihaknya sudah dihubungi pihak penyidik Polsek Gerokgak, untuk memberikan pendampingan kepada korban. "Besok (hari ini, red) Tim yan mendampingi korban langsung ke Polsek Gerokgak. Yang jelas kami siap mendampingi korban," jelasnya.

Sebelumnya, ketiga yang terduga pelaku pemerkosaan yakni, Ibrahim, Rizal, dan Hilal dilaporkan karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial TM di toko yang ada di Banjar Dinas Sumberpao, Desa Sumberkima. Korban diantar orang tuanya, melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Gerokgak. Ketiga pria itu, awalnya berpura-pura membeli kopi. Namun, ketiga pria itu malah membututi korban kebelakang untuk mencuci gelas, dan langsung memperkosa korban dikamar mandi toko tersebut.

Hingga saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Gerokgak. Bahkan, ketiga pelaku saat ini sudah dibebaskan, mengingat bukti keterlibatan mereka dalam kasus dugaan pemerkosaan itu, masih belum bisa dibuktikan oleh penyidik. Namun, mereka saat ini dikenakan wajib lapor oleh Polisi, sambil menunggu barang bukti pendukung termasuk keterangan korban dan hasil visum korban dari rumah sakit.rik/adi/aga


Komentar

Berita Terbaru

\