Bekerja Ilegal, Imigrasi Singaraja Segera Deportasi 7 WNA China
Senin, 03 April 2017
00:00 WITA
Buleleng
3747 Pengunjung
suaradewata
Buleleng, suaradewata.com - Pasca Imigrasi Kelas II Singaraja, mengamankan 8 WNA asal China saat digelar operasi pengawasan terhadap orang asing di lokasi PLTU Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, beberapa waktu lalu. Kini, Imigrasi Singaraja akhirnya mendeportasi 7 WNA asal China, karena terbukti tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan sah dan hanya mengantongi visa kunjungan biasa (visa on arrival).
Sebelumnya, Imigrasi Singaraja mengamankan kedelapan WNA asal China yang diduga sebagai pekerja asing ilegal. Mereka diantaranya, Guan Guolei (38), Song Xiansheng (50), Lyu Jie (40), Xie Yinlong (29), Ye Mao (31), Yang Zumin (46), Lin Jianli (47) dan Pei Yuqiang (31).
Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja, Victor Manurung mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan selama hampir dua pekan lamanya, terhadap 8 WNA asal China itu, terbukti hanya 1 orang mengantongi dokumen lengkap. Sedangkan, 7 WNA lainnya tidak mengantongi izin-izin untuk bekerja di Indonesia.
Dengan hasil itu, pihaknya sudah mengambil sikap tegas untuk melakukan deportasi terhadap ketujuh WNA yang diduga sebagai pekerja asing ilegal ke Negara asalnya yakni, China. "Semua dokumen deportasi sudah lengkap. Kami pastikan tanggal 5 April 2017, mereka sudah meninggalkan Indonesia," kata Victor, Senin (3/4/2017) siang.
Meski begitu Victor mengaku, akan terus melakukan langkah-langkah pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan orang asing di wilayah tugas Imigrasi Singaraja, yakni di Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Karangasem. "Kami akan tetap melakukan pengawasan keberadaan orang asing yang melakukan kegiatan illegal," tegas Victor.
Sementara disisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Made Dwi Priyanti Putri Koriawan menyesalkan, ada temuan dari Kantor Imigrasi tersebut, ditengah sulitnya pekerja lokal mencari kerja.
"Kami akan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh mekanisme termasuk sistem ketenagakerjaan di Buleleng, jangan sampai kami dirugikan. Pekerja lokal masih banyak yang butuh pekerjaan dan kami jamin mereka bisa bersaing dengan pekerja asing," jelas Dwi Priyanti.
Untuk itu, Dwi Priyanti mengaku, akan segera mengambil langkah terutama koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) melakukan monitoring ke obyek tenaga kerja asing. "Paling tidak setelah ini, kami lakukan pemeriksaan terhadap semua pekerja asing di wilayah Kabupaten Buleleng," pungkas Dwi Priyanti.rik/adi/aga
Komentar