PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dewan Setujui Usulan Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Tabanan

Kamis, 30 Maret 2017

00:00 WITA

Tabanan

5815 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Pimpinan DPRD Tabanan bacakan usulan pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD di gedung DPRD Tabanan, Kamis, (30/03/2017). Dalam pembacaan usulan tersebut, seluruh anggota DPRD Tabanan menyetujui usulan tersebut.

Seperti laporan pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan tentang usulan pemberhentian dan penggantian Wakil Ketua DPRD Tabanan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Tabanan yakni Ni Nengah Sri Labantari mengatakan memperhatikan surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Tabanan nomor : B-65/Golkarda/Tbn/II/2017 tanggal 27 Pebruari 2017 prihal penggantian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan berdasarkan ketentuan pasal 42 sampai dengan pasal 45 peraturan DPRD Kabupaten Tabanan. Tentang tata tertib DPRD Tabanan, dengan ini pimpinan DPRD Tabanan melaporkan usulan pemberhentian dan penggantian Wakil Ketua DPRD Tabanan atas nama I Wayan Gindera dari fraksi partai golongan karya yang tertuang pada keputusan Gubernur Bali nomer 1738/04-A/HK/2014. Dan tentang peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan dengan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Tabanan atas nama Ni Made Meliani dari fraksi Partai Golongan Karya.

"Keputusan Dewan perwakilan rakyat daerah dan berita acara rapat paripurna ini akan dijadikan dasar untuk mengusulkan peresmian, pemberhentian dan pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan kepada Gubernur Bali Melalui Bupati Tabanan," ucap Labantari.

Dalam pemantauan media suaradewata.com, setelah dibacakannya laporan pimpinan DPRD Tabanan tentang usulan pemberhentian dan pengganti wakil ketua DPRD Tabanan. Tampak seluruh anggota DPRD Tabanan yang hadir menyatakan "setuju" terhadap usulan tersebut. ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\