PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dermaga PPI Sangsit Rusak Lama, Perbaikan Tunggu Juknis Pusat

Jumat, 24 Maret 2017

00:00 WITA

Buleleng

3476 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com - Dermaga Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit, yang ada di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, sudah sejak beberapa tahun lalu rusak, dan hingga saat ini masih belum diperbaiki. Padahal, keberadaan dermaga itu berfungsi untuk pendaratan kapal ikan yang datang dari Sepeken, Madura, Jatim.

Pemkab Buleleng berdalih, kewenangan perbaikan dermaga itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Mengingat, sesuai dengan UU No. 23, disana ada disebutkan bahwa pengelolaan laut dari 0 sampai dengan 12 mil merupakan kewenangan Pemprov Bali.

Padahal PPI Sangasit itu, dibangun dengan menelan anggaran miliaran rupiah. Kini, dermaga itu seolah tak terurus, karena Pemprov Bali yang menjadi pemilik baru masih enggan mengurusnya asset itu, lantaran belum ada Juknis dari Kementerian Perikanan dan Kelauatan RI.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Made Gunaja mengatakan, pihaknya masih belum bisa berbuat banyak, terhadap kerusakan dermaga PPI Sangsit. "Kami masih belum bisa berbuat apa, karena belum ada Juknis dari pusat," ujar Gunaja.

Dijelaskan Mantan Plt Bupati Buleleng saat Pilkada 2017 lalu itu, lantaran belum ada Juknis dari Kementrian terkait, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, masih belum bisa bertindak lebih lanjut atas PPI Sangsit, baik itu perbaikan atau pemeliharaan terhadap kerusakan dermaga PPI Sangsit itu.

"Ya, kami belum bisa berbuat apa. Selain Juknis belum ada, pemeritah pusat juga masih belum menganggarkan untuk perbaikan pelabuhan di Bali, termasuk dermaga PPI Sangsit. Kita tunggu Juknis dari pusat dulu," jelas Gunaja.

Selain anggaran dari pusat tidak ada, kata Gunaja, akibat belum ada Juknis, sehingga Pemprov Bali hingga kini belum berani mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dermaga PPI Sangsit. "Seperti tadi, Juknis belum ada. Kami dari Pemprov Bali, maka belum berani menganggarkan," pungkas Gunaja. rik/adi/ari


Komentar

Berita Terbaru

\