PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Satu Unit Damkar Rusak Menjadi Perhatian Bupati Suwirta

Rabu, 08 Maret 2017

00:00 WITA

Klungkung

3290 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Klungkung, suaradewata.com - Untuk meningkatkan kinerja para pegawai, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan kunjungan ke Dinas Pekerja Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung, Selasa (07/03/2017). Kedatangan Bupati disambut Kepala Dinas Pekerja Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung, Gusti Nyoman Supartana.

Dalam kunjungannya ini Bupati Suwirta memantau kesiapan masing-masing bidang yang ada di Dinas tersebut. Bupati meminta masing-masing bidang untuk menyampaikan program kegiatan. “Buat sistem program yang baik agar apapun pekerjaan harus dilaksanakan dengan baik. Hal yang paling penting agar kerjasama antar bidang tolong dijaga,” ujar Bupati Suwirta.

Masalah sarana dan prasarana juga mendapat perhatian Bupati Suwirta. Sejumlah ruangan dirasa masih panas karena kurangnya pendingin ruangan. Untuk itu Bupati memerintahkan bidang terkait untuk membuat usulan kebutuhan.

Hal yang sama juga ditemui Bupati saat melakukan kunjungan ke Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung. Bangunan yang berada tepat disebelah barat Dinas Pekerja Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman ini beberapa ruangannya masih dirasa pengap sehingga mengurangi kenyamanan para pegawai. “Segera buat usulan kebutuhan,” pinta Bupati Suwirta.

Beralih ke sarana prasarana lainnya, Bupati didampingi sejumlah petugas memeriksa seragam pemadam. Armada patroli dan mobil pemadam kebakaran juga tak luput dari pantauan Bupati Suwirta. Bahkan, saat melakukan pemantauan Bupati menemukan salah satu kendaraan pemadam dalam kondisi macet. Pihaknya pun meminta dinas terkait untuk segera memperbaiki sehingga bisa digunakan saat menangani kebakaran.

Dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), Bupati meminta Satpol PP untuk mampu mengamankan dan menegakkan perda dengan langkah-langkah persuasip.jul/aga


Komentar

Berita Terbaru

\