PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polres Klungkung, Tokoh Agama Dan Tokoh Ormas Deklarasikan Tolak Radikalisme

Minggu, 26 Februari 2017

00:00 WITA

Klungkung

3338 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Klungkung, suaradewata.com - Meski sejauh ini suasana di Kabupaten Klungkung situasi kamtibmasnya sangat kondusif, namun kewaspadaan akan masuknya paham radikalisme, pro kekerasan dan Intoleransi, tetap mendapat perhatian serius dari Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra wahyudi, SiK.

Terbukti dengan adanya jalinan kerjasama dan penandatanganan Deklarasi tolak radikalisme, Pro Kekerasan dan Intoleransi, oleh Kapolres Klungkung, Kaban Kesbang Pol Linmas, FKUB, Tokoh Agama dan tokoh Ormas, bertempat RM. Jumpung, Jalan Ngurah Rai, Sabtu, 25/2/2017.

Hadir dalam penandatanganan Deklarasi tersebut Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta, Wahyu Kurniawan dari MPAG, P. Albert j. OCD dari gereja Katolik, Putu Wilanama dari Walubi, Nasrullah dari MUI Klungkung dan para tokoh Ormas seperti dari Pemuda Bali Bersatu, Laskar Bali, dan Baladika Bali.

Wakil Bupati Klungkung Made Kasta dalam sambutannya mengatakan, Kita tidak mengharapkan Radikalisme ada di wilayah Klungkung, di Negara ini sudah ada Pancasila, UUD 45, Kebhinekaan dan NKRI serta  semua komponen di Republik ini sudah mendeklarasikan harga mati NKRI. Dengan pertemuan ini Wakil

Bupati mengharapkan tidak ada lagi kesalah pahaman, tidak ada musuh yang ada saudara beda paham. Jadi bagaimana kita memahami perbedaan itu.

Kapolres Klungkung dalam sambutannya mengatakan, situasi kemtibmas di Klungkung sejauh ini dinilai sangat kondusif, meski demikian kondisi seperti saat ini, tidak boleh membuat lengah dan harus tetap waspada.

Dikatakan juga, kita hidup dalam sebuah perbedaan, ada beda agama, beda suku, beda pekerjaan, beda ras dan perbedaan-perbedaan lainnya, namun jangan jadikan perbedaan itu sebagai alasan untuk saling membenci dan saling mencaci, perbedaan bukanlah sebuah halangan untuk melangkah bersama guna mencegah masuknya paham radikalisme, Pro kekerasan dan Intoleransi di Kabupaten Klungkung.

Para tokoh agama dan tokoh ormas yang hadir dalam penandatanganan deklarasi tersebut juga mengharapkan hal seperti ini dapat terus ditindak lanjuti dan bersama-sama dalam menangkal mausknya radikalisme.jul/aga


Komentar

Berita Terbaru

\