PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Panwaslih Sudah Undang 8 Saksi Dugaan Kecurangan Oknum KPPS

Jumat, 17 Februari 2017

00:00 WITA

Buleleng

4188 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com – Panwaslih Kabupaten Buleleng telah mengundang dan meminta klarifikasi terhadap 8 saksi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS di TPS 3 Desa Kalibukbuk. Menurut Komisioner Panwaslih Buleleng, Putu Sugi Ardana, terakhir dilakukan, Jumat (17/2), terhadap saksi Komang Budiarta alias Jegger yang merupakan saksi di TPS 3 dari Tim Surya. “Kemarin kita periksa lima orang saksi. Sekarang tiga lagi menyusul kami minta klarifikasi,” ujar Sugi Ardana.

Terkait dengan hasil klarifikasi terhadap para Saksi Jegger,  Ardana mengaku bahwa Saksi Jegger merupakan saksi pelapor yang pertama melihat kejadian dugaan pelanggaran di TPS 3 tersebut. Dijelaskan, Jegger melihat salah satu oknum anggota KPPS di TPS 3 memasukan surat suara yang ketebalannya berbeda dengan ketebalan surat suara yang normal. "Saksi pelapor melihat KPPS memasukan surat suara agak tebal. Tapi, saya tanya melihat ada memilih dua kali, katanya tidak lihat," jelas Sugi Ardana.

Pernyataan tersebut mengingat proses pemilihan dengan mencoblos surat suara dilakukan didalam bilik suara yang tidak bisa terlihat oleh siapapun. Dimana, tempat pencoblosan surat suara wajib memenuhi standart azas kerahasiaan.

Dari keterangan saksi lainnya,  lanjut Sugi Ardana, ada pengakuan baru mengetahui dugaan kecurangan pada saat proses penghentian proses pemungutan suara dan ketika itu dilakukan penghitungan jumlah surat suara yang tidak berkesesuaian dengan daftar pemilih yang telah menggunakan haknya.

Menurut keterangan Sugi Ardana, pihaknya masih terus mengundang beberapa saksi lain termasuk KPPS 6 yang bertugas di TPS 3 Desa Kalibukbuk. Pasalnya, KPPS 6 disebut merupakan salah satu petugas dari penyelenggara pemilihan umum yang duduk disebelah kotak suara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nyoman Mardiasa dilihat oleh saksi Jegger telah memasukan lebih dari satu surat suara pasca mencoblos di TPS 3. Hal tersebut disampaikan oleh Ketut Bagiasa yang sebelumnya berada di rumah dan mendapat kabar melalui pesan singkat dari Jegger untuk datang ke  TPS 3.

Bagiasa mengatakan, Ketua KPPS yakni Rumia berusaha melindungi tindakan Mardiasa dengan menutupi pandangan saksi Jegger dan surat suara yang diduga lebih dari satu pun langsung dimasukan ke dalam kota suara.

Kegaduhan pun terjadi dan kotak suara tersebut langsung dibuka untuk memastikan lipatan surat suara yang lebih dari satu dan dimasukan oleh Mardiasa. Dan terbukti setelah mencocokan daftar pengguna hak pilih yang baru 32 orang mencoblos, tapi sudah ada 34 surat suara didalam kotak surat suara.

Bukan hanya itu, selain proses pemilihan yang sempat tertunda. Perbekel Desa Kalibukbuk, I Ketut Suka,  juga sempat dilarang berada di ruang belajar SDN 2 Kalibukbuk yang digunakan sebagai TPS 3 oleh KPU Buleleng. Namun dengan alasan melakukan evaluasi kerja, Ketua KPU yakni Gede Suardana pun membiarkan hal tersebut. Ironisnya, didalam ruangan pun juga terdapat anak Perbekel Kalibukbuk yakni Gede Rudi Saputra yang juga salah satu petugas TPS 3.

Bahkan, dari tangkapan kamera suaradewata.com menunjukan keberadaan salah satu tim sukses tim paket PASS yang tak lain adalah anggota DPRD Kabupaten Buleleng fraksi PDIP yakni Ni Kadek Turkini saat Perbekel Kalibukbuk membagikan undangan bagi pemilih yang sebelumnya sempat mencoblos dan diundang untuk kembali hadir ke TPS 3.rik/adi/aga


Komentar

Berita Terbaru

\