PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Diberhentikan Oleh Perbekel, Kadus Sambangan "Mesadu" ke Dewan

Kamis, 09 Februari 2017

00:00 WITA

Buleleng

4615 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com - Kepala Dusun (Kadus) Sambangan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Nyoman Sudarma, tak terima karena jabatannya kini tidak diperpanjang lagi oleh Perbekel Desa Sambangan, Nyoman Slamet Arya.

Karena merasa ada yang janggal terkait masa jabatannya tak diperpanjang lagi, Sudarma akhirnya "mesadu" (ngadu) ke DPRD Buleleng. Kedatangan Kadus Sudarma diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Putu Mangku Mertayasa, pada Kamis (9/2/2017) siang.

Sudarma menjelaskan, kedatangan dirinya ke Komisi I DPRD Buleleng, hanya untuk memberitahukan adanya perlakuan tak adil yang diterimanya, dengan tidak lagi perpanjang masa jabatannya sebagai Kadus. "Saya belum bisa menerima keputusan ini. Makanya, saya tanyakan ke Dewan," katanya.

Dikatakan Sudarma, ia menilai banyak kejanggalan yang terjadi, terkait pemberhentian dirinya selaku Kadus Sambangan. "Saya nilai ini janggal, terkait pemberhentian saya selaku kadus. Ini harus ada kejelasan," tegas Sudarma, dihadapan Mangku Mertayasa.

Terkait itu, Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Putu Mangku Mertayasa menegaskan, terkait hal ini pihaknya akan segera mengundang pihak-pihak terkait, untuk memperoleh informasi yang jelas, dalam mencarikan solusi yang pasti dalam permasalahan ini.

"Kami akan segera undang pihak terkait, selanjutnya kami adakan kajian untuk mendapatkan solusi yang terbaik semua pihak," pungkas Mertayasa yang juga Bendahara DPD PDIP Bali. rik/adi/ari


Komentar

Berita Terbaru

\