PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Orang Dekat Sekda Mulai "Dihabisi"

Rabu, 08 Februari 2017

00:00 WITA

Gianyar

12082 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - Dilain pihak, sebanyak 6 orang “dikatakan” dekat dengan Sekda Gianyar, diberhentikan sebagai tenaga kontrak di Pemkab Gianyar. "Orang dekat” tersebut ada yang merupakan kerabat sekda dan rata-rata usianya masih muda. Namun, pemberhentian 6 orang tersebut di lingkup Pemkab Gianyar ini tidak diketahui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gianyar, Ketut Artawa.

Artawa mengatakan, tidak tahu-menahu mengenai masalah pemberhentian tersebut. “Saya tidak tahu, kebikajakan pengangkatan dan peemberhentian ada di SKPD masing – masing sesuai dengan yang dibutuhkan,” ujar Artawa, Rabu (8/2). Dia menjelaskan, masalah tenaga kontrak itu merupakan kewenangan dari kepala SKPD terkait. “Terserah kepala SKPD yang mengangkat tenaga kontrak tersebut, mungkin ada pertimbangan untuk tidak memperpanjang kontraknya,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu tenaga kontrak yang sempat dihubungi mengaku tidak tahu menahu kenapa dirinya bisa diberhentikan. “Tidak tahu kenapa saya bisa diberhentikan,” keluhnya. Sebelumnya, saat Gus Gaga dibebastugaskan menjadi sekda, sopir yang biasa mengantarkan sekda naik mobil sekda pun sudah dipecat lebih awal.

Baca juga : Gus Gaga Dua Kali Mangkir, Tim Pemeriksa Sudah Bisa Ambil Kesimpulan

Di bagian lain, jadwal pemeriksaan terhadap Sekda Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra kembali berlangsung Rabu (8/2). Akan tetapi, sekda yang akrab disapa Gus Gaga itu kembali absen dan menolak panggilan. Meski begitu, tim pemeriksa yang dipimpin oleh Wabup Gianyar, Agus Mahayastra tetap berlanjut untuk memeriksa keterangan saksi dan dokumen - dokumen. Hasil pemeriksaan pun akan diserahkan kepada Gubernur Bali dalam minggu ini.

Gus Gaga sendiri mengaku sudah menerima surat panggilan kedua dari bupati Gianyar Nomor 800/986/BKPSDM. “Mengenai pemanggilan itu, saya sudah bersurat kepada bapak Bupati, bahwa saya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan,” ujar Gus Gaga. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\