Gubernur Bali Komit Tekan Angka Pengangguran
Senin, 06 Februari 2017
00:00 WITA
Denpasar
3717 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - DPRD Provinsi Bali kembali menggelar Rapat Paripurna, di Gedung Dewan, Senin (6/2). Rapat Paripurna ini, mengagendakan Jawaban Gubernur Bali Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif.
Ketiga Ranperda dimaksud, di antaranya adalah Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2013-2018. Selain itu, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Provinsi Bali.
Mengawali jawabannya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas tanggapan yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap usulan ketiga Ranperda yang telah diajukan eksekutif. Secara umum, Gubernur Mangku Pastika sepakat dengan pandangan umum fraksi-fraksi, yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan terdahulu.
Di antaranya, terkait sektor ketenagakerjaan dan peningkatan tenaga kerja sektor formal dan informal yang perlu mendapat perhatian khusus. Ke depan, Gubernur Mangku Pastika berkomitmen untuk lebih mengupayakan agar angka pengangguran bisa diturunkan lagi melalui berbagai program dengan sasaran peningkatan kualitas tenaga kerja, kesempatan kerja dan permodalan, termasuk kerjasama dengan perguruan tinggi di Bali.
Terkait peningkatan pengadaan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung pariwisata, Gubernur Mangku Pastika mengaku, telah dilakukan berbagai upaya. Antara lain pengembangan infrastruktur jalan, peningkatan akses jalan dan memperpendek jarak tempuh melalui pembangunan shortcut, underpass, serta memfasilitasi jalan-jalan kabupaten melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Sementara itu mengenai ketimpangan pembangunan sektoral dan kewilayahan yang disorot fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bali, Gubernur Mangku Pastika menjelaskan, berdasarkan data yang dirilis BPS menunjukkan tren menurun. Secara bertahap, menurut dia, akan terus diupayakan agar kemajuan ekonomi dapat terdistribusi merata ke seluruh Bali, melalui berbagai program dalam bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, dan infrastruktur lainnya.
Soal rencana iuran yang tertuang dalam Raperda Tentang Retribusi Jasa Umum, Gubernur Mangku Pastika sepakat dengan pendapat dewan, di mana tidak lagi membebankan biaya yang harus disetorkan oleh masyarakat sebagai pungutan sampah. Namun pungutan biaya akan dibebankan kepada pengelola.
"Pengelolaan ini nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak swasta," tutur Gubernur Mangku Pastika.
Terhadap Ranperda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Gubernur Mangku Pastika menegaskan, akan melaksanakannya dengan profesional dan adil dalam pengelolaan lingkungan hidup. "Prinsip dasar pengelolaan lingkungan hidup adalah pelestarian fungsi lingkungan yang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Selanjutnya, mantan Kapolda Bali itu juga sependapat dengan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bali untuk lebih mengoptimalkan program Bali Green Province yang meliputi Green Culture, Green Economy, Clean and Green. Program ini sudah terealisasi melalui kegiatan Desa Sadar Lingkungan, Sekolah Adiwiyata, Desa Percontohan Pemilahan Sampah, Bank Sampah, maupun Unit Pengelolaan Sampah Terpadu serta pemeringkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. san/ari
Komentar