PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Satu Pelaku Masih Buron, Maling Motor 12 TKP Dibekuk

Senin, 06 Februari 2017

00:00 WITA

Bangli

4424 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini marak dan meresahkan warga Bangli. Tersangka berinisial Gede SN asal Singaraja. Tersangka dibekuk dirumahnya, beserta barang bukti sepeda motor curian. Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka, diketahui, pelaku telah melakukan aksinya di 12 TKP yang berbeda di wilayah Kintamani bersama rekannyaberinisial AG yang kini masih menjadi buronan polisi. 

Kasatreskrim Polres Bangli AKP Deni Setiawan seizin Kapolres AKBP Danang Beny K saat dihubungi Senin (06/02/2017), menjelaskan, pelaku ditangkap di rumahnya pada jumat lalu, sekitar pukul 09.00. Pelaku diamankan bersama dua barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter Z bernopol DK 6065 CX serta sebuah Vario bernopol DK 5352 PL hasil curian. 

Disebutkan, Gede SN memang sudah menjadi target operasi (TO) polisi cukup lama.”Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 12 TKP berbeda di wilayah Kintamani sejak enam bulan terakhir,” tegasnya. Dalam melakukan aksinya, kata AKP Deni Septiawan, pelaku bersama salah satu rekannya berinisial AG datang dari arah Buleleng ke Kintamani terkadang dengan menggunakan sepeda motor atau mobil rent car. Dalam aksinya, salah satu pelaku berperan mengawasi keadaan sekitar dan bila dirasa sudah aman pelaku lainya langsung mengambil sepeda motor yang lengah ditinggal pemiliknya. “Modus pelaku melakukan aksi pencurian tersebut, dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T,” sebutnya

Untuk mengelabui petugas, sepeda motor hasil curian tersebut digosok nomor mesin dan rangkanya untuk kemudian dijual kepada warga pedesaan. Sementara untuk tersangka lainnya yang berinisial AG, polisi masih melakukan pengejaran. “Identitas pelaku lainnya sudah kita kantongi.Anggota masih memburunya termasuk mengejar barang bukti lainnya,” sebutnya. 

Sementara itu, dihdapan polisi tersangka mengakui semua perbuatannya. Disebutkan, kebanyakan sepeda motor hasil curiannya, diakui, dia  jual kepada seumlah warga di pedesaan dengan harga berkisar 1 juta hingga 3 juta per unit. “Saya hanya ikut-ikutan saja. Yang ngambil kebanyakan teman saya. Hasil penjulannya saya bagi untuk keperluan sehari-hari dan untuk pengobatan nenek saya yang sakit,” akunya. 

Sebelumnya diketahui tersangka telah melakukan kasus pencurian di Banjar Bayun Desa Satra, Kintamani. Dia mencuri sebuah Yamaha Jupiter Z bernopol DK 2670 UB. Di parkiran tunon Desa Batur Selatan Kintamani, dia pernah mencuri Yamaha Jupiter Z DK 4364 D. Di pertigaan Bila, Desa Sukawana Kintamani pelaku juga pernah membawa kabur Honda Vario DK 7372 PA. Di kebun jeruk milik Nyoman Rangkep di Banjar/Desa Daup, Kintamani pelaku mencuri Honda Vario DK 7336 PK dan di Banjar Bugbugan, Desa Batur Tengah, Kintamani pelaku mencuri Yamaha Jupiter Z DK 6065 CX. 

Tak hanya itu saja, di TKP lahan kosong sebelah utara SMPN 1 Kintamani, pelaku juga pernah melakukan pencurian Honda Beat DK 6778 PL. Di sebelah sebuah warung jalan raya Kintamani dia membawa kabur Honda Vario DK 2309 BX. Di depan pura Panti Gelgel, Desa Abuan, Kintamani pelaku juga mencuri Honda Beat warna hitam bernopol DK 6534 UP. Selanjutnya di TKP depan ATM BNI tepatnya depan restoran Lake View Penelokan, Desa Batur Tengah, pelaku juga mencuri Honda Vario DK 5352 PL.

Di pinggir jalan menuju kuburan Desa Dausa, dekat SMKN 3 Kintamani pelaku membawa kabur Honda Vario DK 8436 UL. Di jalan utama Kintamani-Singaraja tepatnya depan Pura Puncak Penulisan, pelaku juga berhasil membawa kabur sebuah Honda Vario DK 6631 PK dan dari TKP Banjar Bantang, Kintamani, pelaku membawa kabur Yamaha Jupiter DK 1841 CP. Lebih parah lagi, selain beraksi di wilayah Polres Bangli, Gede SN juga pernah beraksi di Kecamatan Sawan, Sukasada, Kubutambahan dan Buleleng. Untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lainya, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman dan mengembangkan kasus tersebut. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\