Bupati Eka Minta Tim Saber Pungli Tingkatkan Koordinasi dan Sosialisasi
Jumat, 03 Februari 2017
00:00 WITA
Tabanan
3716 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Menindaklanjuti perintah Presiden terkait pemberantasan pungli (pungutan liar) yang marak di masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah membentuk Satgas Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli di lingkungan Pemda. Pasca dibentuk tim tersebut kembali menggelar rapat koordinasi, Jumat (3/2) di Ruang Rapat Bupati Tabanan. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Asisten I Setda Kabupaten Tabanan Wayan Yatnanadi, Inspektur Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan, Perwakilan Kasat Reskrim Tabanan, dan semua Kelompok Kerja (Pokja) Saber Pungli.
Bupati Eka mengungkapkan apresiasinya kepada tim saber pungli yang telah terbentuk, dirinya juga meminta koordinasi dan komunikasi harus terus ditingkatkan. Sangat dibutuhkan adanya sosialisasi yang intensif antara tim saber pungli dengan masyarakat. “Lakukan koordinasi diseluruh jajaran satgas. Sosialisasi adalah suatu hal yang paling penting, sosialisasikan terkait tugas, fungsi serta program Tim Saber Pungli kepada seluruh masyarakat, hal ini agar informasi dapat diterima dengan jelas oleh masyarakat. Seperti halnya menu baru yang baru lahir, kinerjanya sangat cepat, jadi masyarakat harus cepat juga mendapatkan informasi terkait saber pungli. Apalagi untuk masyarakat di desa, informasi yang mereka terima lebih lambat dibanding masyarakat di kota, sehingga kelompok kerja yang tergabung dalam tim saber pungli harus cepat tanggap terhadap semua pengaduan masyrakat. ” ungkapnya.
Bupati Eka berpesan agar petunjuk dan arahan yang diberikan kepada masyarakat jangan berbau politik. “Petunjuk dan arahan yang diberikan kepada masyarakat jangan sampai berbau politik, karena dapat merusak persatuan bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Bupati EKa menambahkan agar tim saber pungli ini dapat berfungsi efektif dalam memberantas praktik pungutan liar yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Tabanan, sehingga dapat membantu masyarakat. “Mudah-mudahan dengan adanya satuan tugas saber pungli di Kabupaten Tabanan, bisa membawa Kabupaten Tabanan bebas dari pungutan liar dan menjadi Kabupaten yang bersih dari pungli, menjadi Tabanan yang sejahtera, aman dan berprestasi,” imbuhnya.
Sementara Wayan Yatnanadi melaporkan, keberadaan tim sudah ada sejak 28 November 2016 seiring dengan ditandatanganinya SK Bupati Nomor 180/352/02/HK&HAM/2016 tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pemerintah Kabupaten Tabanan 2016. “Keberadaan tim saber pungli ini termasuk menjadi arahan bupati dan sudah tim sudah memasang spanduk-spanduk tentang Saber pungli di area kantor Bupati Tabanan dan selanjut nya di area kepolisian Tabanan,” ungkapnya.
Gede Urip Gunawan menambahkan, dalam spanduk-spanduk yang telah dipasang terdapat informasi nomor telepon yang dapat memudahkan masyarakat dalam pengaduan pungli. “Masyarakat harus memanfaatkan dan jangan takut untuk segera melapor jika mengalami atau melihat pungli terjadi, karena di setiap spanduk, terdapat informasi berupa nomor telepon dan lainnya yang dapat segera diakses oleh masyarakat,” imbuhnya.
Pada pertemuan hari itu juga dijelaskan laporan dari masing-masing pokja yang terdiri dari Pokja Intelijen, Pokja Pecegahan, Pokja Penindakan, dan Pokja Yustisi. Kelompok Kerja (Pokja) pencegahan bekerja mencegah pungutan liar di seluruh kecamatan Tabanan, hingga area sekolah dari SD hingga SMA serta para perangkat daerah dan catatan sipil di setiap kecamatan. Pokja dari Tim yustisi mempunyai aksi data perkara yang bisa ditangani dapat mengaktualisasikan data seperti bukti pelaku dan uang. gin/ari
Komentar