PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPRD Bali Putuskan SMK 2 Sukawati Boleh Rekrut Siswa

Selasa, 24 Januari 2017

00:00 WITA

Denpasar

7946 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Sejak dua tahun lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar atas perintah lisan Bupati Gianyar Agung Beratha, melarang SMK 2 Sukawati, Gianyar, menerima siswa baru Jurusan Kriya. Larangan tersebut berdampak luas, sehingga dikeluhkan SMK 2 Sukawati, bahkan masyarakat.

Keluhan ini pun mendapat perhatian serius DPRD Bali. Buktinya, Selasa (24/1), Ketua Komisi IV DPRD Bali bersama seluruh anggota, mendatangi SMK 2 Sukawati. Selain berdialog dengan pihak sekolah dan siswa, para wakil rakyat ini juga menyempatkan diri melihat dari dekat aktifitas siswa di sekolah tersebut.

Hal ini dibenarkan Nyoman Parta, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon usai kunjungan tersebut. Ia menegaskan, DPRD Bali memberikan atensi terhadap keberlangsungan SMK dan SMA di seluruh Bali, apalagi sejak tahun 2017 kewenangan pengelolaan SMK/SMA dilimpahkan dari pemerintah kabupaten/ kota kepada pemerintah provinsi.

"Kami sudah berkunjung ke SMK 2 Sukawati. Para guru dan tenaga kependidikan di sana menyampaikan banyak aspirasi. Mereka minta agar SMK 2 diizinkan merekrut siswa untuk Jurusan Kriya, Kriya Logam, Kriya Batik, Kriya Kayu, dan Kriya Keramik, yang sejak dua tahun lalu dilarang Bupati Gianyar," urai Nyoman Parta.

Ia menjelaskan, larangan menerima siswa untuk beberapa jurusan di sekolah tersebut membawa beberapa dampak serius. Dampak yang paling besar adalah banyak permohonan tenaga kerja Jurusan Kriya dari berbagai perusahan tidak dapat dipenuhi.

"Tanpa ada kejelasan, SMK 2 Sukawati dilarang menerima siswa oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar. Katanya atas perintah lisan Bupati Gianyar Agung Bharata. Dampaknya banyak guru tidak dapat tunjangan sertifitifikasi, banyak guru honorer kehilangan jam mengajar," tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Berkaitan dengan hal itu, imbuh Nyoman Parta, pihaknya dengan para guru sudah sepakat menganulir kebijakan Bupati Gianyar ini. "Jadi pada masa penerimaan siswa baru bulan Juni- Juli ini, SMK 2 akan merekrut siswa," ujar politisi PDIP asal Gianyar itu.

Ia menambahkan, karena SMK dan SMA dikelola oleh provinsi, maka baik tata kelola, manajemen pendidikan maupun kesejahteraan guru akan menjadi perhatian Pemprov Bali. Bahkan Nyoman Parta memastikan, para guru dan honorer nantinya akan mendapatkan tunjangan dan honor yang layak.

"Untuk PNS dapat tunjangan kinerja juga TPP (tunjangan perbaikan penghasilan). Untuk honorer dapat gaji Rp 2,4 juta dengan BPJS. Begitu juga bagi guru yang cerdas, kreatif, dedikasi dan daya juangnya tinggi akan dipromosikan untuk melanjutkan pendidikan S2 dengan biaya dari APBD Provinsi Bali," pungkas Nyoman Parta. san/ari


Komentar

Berita Terbaru

\