Ketua DPRD Bali Berharap Dualisme Bendesa Segera Diakhiri
Jumat, 20 Januari 2017
00:00 WITA
Denpasar
3883 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Desa Pakraman Serangan saat ini masih menghadapi persoalan dualisme bendesa. Baik Made Mudana Wiguna (hasil pemilihan 2012) maupun I Made Sedana (hasil pemilihan 2014), sama-sama mengklaim diri sebagai Bendesa Serangan yang sah.
Kondisi ini mengundang keprihatinan banyak kalangan. Sebab selain dukungan masyarakat di bawah menjadi terbelah, beberapa investor di yang memiliki usaha di Desa Pakraman Serangan juga menjadi bingung lantaran kedua bendesa ini mengambil kebijakan yang saling bertentangan.
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, yang dimintai komentarnya terkait dualisme Bendesa Pakraman Serangan ini, mengaku tak mengikuti sejak awal kisruh tersebut. Karena itu, politisi PDIP asal Tabanan ini menolak berkomentar terlalu jauh tentang bendesa mana yang sah dan tidak sah.
Meski demikian sebagai wakil rakyat, Adi Wiryatama berharap agar dualisme bendesa di Desa Pakraman Serangan segera diakhiri. "Jangan biarkan dualisme bendesa itu berlarut-larut. Itu tidak bagus," ucapnya, di Denpasar, Jumat (20/1).
Adi Wiryatama berpandangan, baik dalam organisasi maupun pemerintahan, dualisme kepemimpinan tentu menjadi masalah. Karena itu, ada baiknya dualisme kepemimpinan, termasuk di Desa Pakraman Serangan segera diakhiri dengan mencari akar masalahnya.
"Di mana-mana, dualisme kepemimpinan itu menjadi masalah. Karena itu, penting untuk mencari, kenapa dualisme itu terjadi. Jadi kita harus daur ulang lagi dii mana akar masalah sebenarnya," tegas Adi Wiryatama.
Sementara itu, kubu Made Sedana menganggap bahwa Mudana Wiguna sudah bukan lagi Bendesa Serangan. Karena itu, Made Sedana tidak mengakui kebijakan yang diambil Mudana Wiguna. Salah satu kebijakan Mudana Wiguna yang tidak diakui Made Sedana adalah terkait sewa-menyewa lahan di Desa Pakraman Serangan oleh PT Piayu Samudra Loka selaku pemilik Dolphin Lodge. Bahkan, oleh Made Sedana dan pendukungnya, Dolphin Lodge disegel beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Mudana Wiguna menegaskan bahwa dirinya masih sebagai Bendesa Pakraman Serangan yang sah. "Saya masih sah sebagai bendesa. Dan saya masih menjalankan tugas-tugas saya selaku bendesa," tandasnya.
Karena kebijakannya terusik oleh kubu Made Sedana, Mudana Wiguna pun berusaha mencari keadilan. Dari informasi yang dihimpun, Mudana Wiguna mencoba untuk mengadu ke Majelis Desa Pakraman hingga Pemkot Denpasar. Sayangnya, upaya Mudana Wiguna sejauh ini belum membuahkan hasil.
Saat ini, Mudana Wiguna sedang meminta bantuan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sunari Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) untuk memediasi kedua belah pihak. Mediasi ini dipandang penting, karena dualisme kepemimpinan di Desa Pakraman Serangan sudah berlangsung selama satu tahun delapan bulan, dan meresahkan warga. san/ari
Komentar