Rekrutmen Tenaga Kontrak Guru, Dewan Bentuk Pansus
Senin, 16 Januari 2017
00:00 WITA
Karangasem
3819 Pengunjung
suaradewata.com
Karangasem, suaradewata.com - Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait proses rekrutmen tenaga kontrak guru di lingkungan Dinas Pendidikan Karangasem, yang masuk kelembaga dewan termasuk dugaan adanya permainan dalam proses rekrutmen itu, membuat DPRD Karangasem mengambil langkah dengan memanggil pihak eksekutif dalah hal ini Sekda Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi, Kadis Pendidikan, I Gede Ariasa, dan Kepala BKD Karangasem, I Nyoman Tari, untuk dimintai penjelasan dalam rapat kerja yang digelar Senin (16/1/2017) di Ruang Rapat Gabungan Komisi.
Sejak dibuka oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, rapat kerja itu sudah berlangsung panas, dimana Sekda dihujani dengan berbagai pertanyaan seputar proses rekrutmen tenaga kontrak guru tersebut, sebelum kemudian dewan memutuskan untuk membentuk Pansus Rekrutmen Tenaga Kontrak Guru. Selain itu dewan juga mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk dalam hal ini panitia pelaksana rekrutmen tenaga kontrak guru untuk menunda sementara test bagi calon tenaga kontrak dimaksud.
Memang sesuai rencana pada Selasa (17/1/2017) sebanyak 1200 orang calon guru kontrak yang dinyatakan lolos proses dan persyaratan administrasi akan mengikuti test yang diselenggarakan oleh panitia. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, kepada wartawan usai memimpin Rapat Kerja dengan Eksekutif menjelaskan jika rekrutmen tenaga kontrak guru banyak menuai permasalahan. Ini setelah adanya berbagai aspirasi dan keluhan dari para pelamar guru kontrak yang dinyatakan tidak lolos proses administrasi yang masuk ke dewan.
“Sekarang ini sudah muncul gejolak. Nah sebelum masalah ini membesar, kita sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini terlebih dulu,” ujarnya, sembari menyebutkan masalah lainnya yakni soal pengabdian. Pansus nantinya akan melakukan identifikasi masalah, fakta dan data apakah benar seperti itu atau tidak. nov/ari
Komentar