Ini Keputusan DPMD Terkait Persoalan Forum Perbekel Tabanan
Jumat, 13 Januari 2017
00:00 WITA
Tabanan
4356 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Persoalan yang dialami para Perbekel di wilayah Tabanan terkait penyusunan APBDes 2017 untuk memenuhi 30 persen biaya operasional dan 70 persen biaya pembangunan akhirnya sudah ada keputusan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, Kamis, (12/01/2017). Kini Perbekel wilayah Tabanan bisa bernafas lega yang memiliki wilayah Banjar yang banyak. Lantaran keputusan yang diambil adalah menambah ADD dan pembagian ADD ke Desa 100 persen Proporsional.
Kadis DPMD Roemi Liestyowati saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat, (13/01/2017), mengatakan untuk persoalan yang dialami forum Perbekel sudah ada keputusannya. Adapun keputusannya yakni menambah ADD dengan menambah Dana yang bersumber dari dana program Gempur Miskin. Dan pembagian dana ADD ke Desa dengan cara dibagi Proporsional.
"Kemarin rapat internal di DPMD sudah ada keputusan, hasilnya sudah naik ADD seluruhnya menjadi 12,23 persen, dan tidak menggunakan sistem pembagian rata 90 persen dan pembagian proporsional 10 persen, sekarang menggunakan kriteria jumlah penduduk, warga miskin, dan wilayah," ucap Liestyowati.
Sedangkan untuk Peraturan Pemerintah (PP) nomer 43 tahun 2014 dan Perbub nomor 47 tahun 2016 tetap mengacu pada aturan tersebut. Untuk itu bagi Desa yang kekurangan ADD akan ditambah dan yang sudah bisa memenuhi aturan tersebut tidak ditambah maupun dikurangi. Dan dirinya menyebutkan ada puluhan Desa yang ditambah ADD untuk Desa yang memiliki Banjar yang banyak.
"Adil itu tidak bagi rata, adil itu proporsional, tetap mengacu pada peraturan dan aturan yang berlaku, keputusan sudah, tinggal sosialisasi nanti pada hari minggu, besok hari minggu baru pertemuan dengan forum Perbekel jam 10 pagi di kantor DPMD," terangnya. ang/ari
Komentar