2 Ranperda Inisiatif Dewan Akan Diajukan Menjadi Perda
Kamis, 12 Januari 2017
00:00 WITA
Tabanan
3386 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - DPRD Tabanan gelar Rapat Paripurna Intern di gedung DPRD, Kamis, (12/01/2017). Rapat tersebut dalam rangka penyampaian ranperda inisiatif oleh inisiator dan dilanjutkan dengan pandangan fraksi dewan.
Inisiator ranperda inisiatif DPRD Tabanan yakni I Gusti Nyoman Omardani mengatakan 2 Ranperda tersebut adalah Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan serta Ranperda Corporate Social Responsibility (CSR). Setelah melihat persoalan dan kondisi riil seperti masalah Nelayan, Petani, menurutnya masih banyak problem. Contohnya nelayan disaat melaksanakan pekerjaannya masih sulit untuk mendapatkan kesejahteraan.
"Selama ini kita melihat nelayan kita termasuk pembudidayaan ikan tidak mendapatkan kesejahteraan, oleh karena itu, inilah peluang kita mensejahterakan nelayan dan pembudidayaan ikan," ucap Omardani.
Setelah penyampaian 2 buah ranperda Inisiatif oleh inisiator Omardani. Selanjutnya penyampaian pandangan seluruh fraksi terhadap 2 buah Ranperda tersebut. Dari 5 fraksi yang ada di DPRD Tabanan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Fraksi Gabungan Nasdem dan Hanura menyatakan sepakat dan menyetujui 2 ranperda tersebut dibahas lebih lanjut.
"Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi telah menyampaikan 2 buah ranperda tersebut, kami sepakat dan setuju untuk dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya," ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi mengatakan dua ranperda Inisiatif tersebut telah disepakati oleh semua fraksi. Dan kedepannya akan dilanjutkan untuk disampaikan ke paripurna eksekutif. "Ya kita harus lanjutkan menjadi perda, perda CSR dan perlindungan nelayan itu sangat dibutuhkan oleh kita di Tabanan," ucap Suryadi. ang/ari
Komentar