PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ribuan Sopir Taksi Konvensional di Bali Tuntut Aplikasi Taksi Online Diblokir

Selasa, 10 Januari 2017

00:00 WITA

Denpasar

3573 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com – 2000an massa yang tergabung dalam Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar) B yang berunjuk rasa agar aplikasi taksi online diblokir dan dilarang beroperasi di Bali, harus menelan pil pahit, pada Selasa (10/1/2017).

Pasalnya pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bali tetap berkomitmen agar para sopir taksi konvensional tetap mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggraaan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Jelas diambil kesepakatan kita waktu itu di depan Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto pada tanggal 1 Oktober 2016 sampai April 2017 itu perpanjangan masa sosialisasi Permenhub 32 tahun 2016 soal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek,  kita sepakat coling down sampai April," kata Kepala Dinas Perhubungan I Gusti Agung Sudarsana, saat menemui para pendemo di depan Kantor Gubernur Provinsi Bali, Renon, Selasa (10/1/2017).

Pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan kepercayaan Gubernur Bali Made Mangku Pastika bahwa sosialisasi Permen 32 tahun 2016 akan dilakukan hingga bulan April 2017 mendatang.

"Sampai April itu perintah dari Menteri Perhubungan untuk sosialisasi, karena itu mari kita bersama-sama sepakati," ajaknya seraya menambahkan bahwa saat pertemuan tersebut koordinator taksi konvensional juga mengatakan siap," tandasnya.

Pihaknya juga menegaskan tidak memandang dia itu taksi online atau konvensional. Semua taksi jika tidak berijin akan ditindak. Selain itu, pada saat razia mengapa pihaknya tidak berani memeriksa Handphone (Hp) para sopir taksi online karena menurutnya hal itu privasi, kecuali kendaraan itu melakukan tindakan pidana baru ditindak, katanya yang disambut riuh kekecewaan para sopir taksi yang datang dengan berpakaian adat madya ini.

Menyambut ajakan Kepala Dinas Perhubungan, para sopir taksi konvensional pun berteriak-teriak dan menyuarakan kekecewaannya.

Koordinator Aksi Ketut Wirta alias Jegog dalam orasinya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi demo hingga aplikasi taksi online diblokir di Bali.

"Kalau di Jogja dan daerah lain bisa mengapa Bali tidak. Kami akan terus menyuarakan aspirasi kami. Pemerintah di Bali betul-betul tidak memihak pada rakyat. Aplikasi harus ditutup di Bali. Karena kami daerah pariwisata kami tidak memerlukan taksi online. Karena tidak cocok. Kami tidak mau tau dalam waktu dekat harus diblokir. Kalau itu urusan pusat daerah jangan jadi patung," tandas para sopir taksi konvensional.

Usai berorasi ribuan sopir taksi konvensional pun membubarkan diri dan bergerak menuju di kawasan pariwisata Kuta, mereka mengancam akan memblokir bandara dan tetap melakukan aksi demo di kawasan tersebut. Menurut para sopir taksi konvensional hal itu dilakukan agar para tamu asing melihat aspirasi mereka. ids/ari


Komentar

Berita Terbaru

\