PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPRD Bali Segera Revisi Perda Aset

Selasa, 03 Januari 2017

00:00 WITA

Denpasar

3209 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - DPRD Bali akan segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Revisi dilakukan karena Perda ini sudah kadaluarsa serta dinilai tidak efektif serta kurang produktif dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Bali.

"Perda itu segera kita revisi, karena sudah kadaluarsa dan tidak mampu mendongkrak PAD," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, di ruang kerjanya, Selasa (3/1).

Politisi PDIP asal Tanjung Benoa, Badung itu menjelaskan, dalam Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini, nilai sewa aset cukup kecil. Akibatnya, penerimaan dari sewa aset tersebut masih rendah. Kondisi ini dinilai merugikan pemerintah, sementara di sisi lain menguntungkan pihak ketiga selaku pihak penyewa aset.

"Nantinya dalam revisi, kita sesuaikan nilai sewa aset dengan harga di pasaran. Itu penting sehingga penerimaan daerah meningkat, dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Tama Tenaya.

Dalam revisi tersebut, pihaknya juga akan mengatur secara khusus aset-aset yang masih bermasalah. "Intinya, kami ingin persoalan aset ini tuntas. Dan seluruh aset ini harus diatur secara tegas dalam Perda," tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Bali itu.

Tama Tenaya membenarkan bahwa untuk tahun 2017 ini, masalah aset masih menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Bali. Apalagi faktanya, ada begitu banyak aset yang bermasalah dan belum sempat diselesaikan. Salah satu yang cukup ruwet ada aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur.

"Aset yang bermasalah itu banyak, dan ruwet. Jadi kita akan fokus menelusuri aset-aset bermasalah. Kita akan selesaikan bertahap. Kita akan awali dengan aset di Bali Hyatt," paparnya.

Selain aset di Hotel Bali Hyatt Sanur, pihaknya juga akan menelusuri aset di Jembrana yang dikontrakkan kepada pihak ketiga tetapi tidak produktif. Selain itu, dewan juga akan mengecek ulang aset di ITDC yang kerjasamanya belum jelas serta aset di GWK yang belum didalami para wakil rakyat.

"Itu hanya beberapa saja. Masih ada banyak aset lainnya yang ditengarai bermasalah. Dan itu akan menjadi perhatian kami ke depan," pungkas Tama Tenaya. san/ari


Komentar

Berita Terbaru

\