Penyimpangan Dana KKP-E Kelompok Tani
Selasa, 20 Desember 2016
00:00 WITA
Gianyar
3759 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Selasa (20/12) ramai didatangi anggota inti kelompok tani Dharma Canti dari Banjar Kesian, Desa Lebih. Sebanyak 15 peternak ditanyai oleh tim pidana khusus (pidsus) mulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 14.30. Mereka ditanyai soal penyaluran dana Kredit Ketahanan Pangan-Energi (KKP-E) ke masing-masing anggota kelompok penerima.
Salah satu anggota kelompok yang dimintai keterangannya adalah Dewa Subawa. Dia tercatat sebagai anggota inti no. 43 dari total 52 anggota inti. Subawa mengaku saat ada rencana dana bantuan, dia tidak dilibatkan. “Waktu itu tidak ada sosialisasi. Biasanya kalau ada yang seperti itu, pasti teman-teman saya cerita sama saya juga,” ujar Subawa usai diperiksa kemarin.
Dia menerangkan, selama dimintai keterangannya oleh jaksa penyidik, ditanyai seputar kegiatan di kelompok tani Dharma Canti. “Saya sempat ditanyakan juga nama-nama yang masuk menjadi penerima bantuan,” terangnya.
Diakuinya, dari 20 penerima bantuan tersebut, ada nama di luar anggota inti kelompok. “Ada yang dapat bantuan, padahal dia bukan anggota ini kelompok,” terangnya. Ditambahkannya, beberapa penerima juga berstatus pegawai negeri sipil (PNS). “Kalau sampai ada yang dapat, saya tidak tahu. Kok bisa begitu? saya tidak tahu,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gianyar, Made Endra Arianto, menyatakan pemeriksaan terhadap 15 anggota kelompok tani inti itu untuk mengetahui siapa dalang dibalik kasus dugaan penggelapan dana kelompok tani ini. “Kami sudah temukan ada unsur melawan hukum, sekarang ini kami cari siapa yang paling bertanggung jawab,” ujar Endra, di kantornya.
Usai pemeriksaan, pihaknya langsung melakukan evaluasi. Hasilnya, tim telah memetakan ada bentuk penyimpangan. Koran ini sempat menelusuri jika penerima bantuan itu beberapa diantaranya PNS. Bahkan, ketika koran ini menyinggung soal sistem koloni, yakni ada kelompok yang tidak memelihara sapi dan menitipkan sapinya ke orang lain, Endra enggan berkomentar panjang. “Itu sudah masuk ke materi kami, kami tidak bisa ungkapkan,” tandasnya.
Sejauh ini, sudah ada 25 orang yang diperiksa, baik anggota kelompok tani hingga kepala dinas perternakan Gianyar. Rencananya, kadis peternakan sebelumnya akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. “Kadis lama mungkin masalah regulasi saja. Sekarang ini kami butuh peristiwa dari anggotanya,” tukasnya. gus/ari
Komentar