Raih WTP, Klungkung Terima Penghargaan Dirjen Pembendaharaan
Senin, 19 Desember 2016
00:00 WITA
Klungkung
3405 Pengunjung
suaradewata
Klungkung suaradewata.com - Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali meraih penghargaan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang baik. Penghargaan diterima Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Bali, R. Wiwin Istanti.
Penghargaan bagi Kabupaten/Kota peraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI ini diserahkan disela-sela acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun 2017 dan Penandatanganan Integrasi JKBM ke JKN di Provinsi Bali di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (19/12/2016) . Penyerahan disaksikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika serta undangan lainnya.
Bupati Suwirta menyatakan penghargaan ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak, baik pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan sistem transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik. “Ini merupakan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Bupati Suwirta.
Atas penghargaan ini, Bupati berharap akan semakin memacu seluruh jajaran dipemerintah Kabupaten Klungkung untuk berbuat dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Dengan penghargaan ini kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dalam sambutannya menyampaikan penghargaan ini tidak hanya sebagai prestasi administrative. Pencapaian ini harus benar-benar mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel yang benar-benar berorientasi pada pelayanan public serta kesejahteraan masyarakat. “Kerja keras dalam pelaksanaan program pembangunan harus diikuti dengan tertib administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam tata kelola keuangan yang baik Kabupaten Klungkung juga meraih penghargaan Anugerah Dana Rakca dari Presiden RI yang diserahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Atas prestasi ini, Kabupaten Klungkung berhak atas Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 51,3 miliar. jul/ari
Komentar