Saber Pungli Polda Bali, OTT Tiga Oknum Perangkat Desa Tulikup
Jumat, 16 Desember 2016
00:00 WITA
Gianyar
6104 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com - Tim Sapu bersih (Saber) Ditreskrimum Polda "menangkap tangan" (OTT) tiga orang oknum perangkat Desa Tulikup, Kabupaten Gianyar, yang diduga melakukan pungli kepada korban bernama Krisnadiana (37), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Gianyar dalam urusan pengurusan sertifikat tanah, pada Jumat (16/12/2016).
Dikabarkan tiga terduga pelaku saat diamankan tengah menggunakan baju pakaian dinas jenis safari.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol AA Made Sudana yang dikonfirmasi mengatakan, tiga oknum perangkat desa tersebut diamankan di ruang Kantor Desa Tulikup saat tengah menggunakan pakaian dinas safari.
"Tiga orang tersebut berinisial INP, IGOM dan IGNR," ujarnya di Denpasar, Jumat (16/12/2016).
Sudana menambahkan selain mengamankan ketiga pelaku, tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Bali juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari tiga pelaku.
BB yang diamankan antaralain: uang senilai Rp30 juta, uang dari bendahara Rp3juta, 2 kantong plastik dan satu unit HP merk Samsung.
Dijelaskan, modus ketiga oknum tersebut melakukan pungli dimana korban bernama Krisnadiana (37). seorang PNS di Kabupaten Gianyar tengah mengajukan rekomendasi surat-surat pengurusan Sertifikat tanah niliknya seluas 14 are.
"Korban merasa dipaksa diminta dana sebesar Rp30juta dan korban pada saat itu memberikan uang Rp2 juta, namun ditolak oleh para pelaku. Sehingga korban terpaksa menyerahkan uang sesuai permintaan pelaku," tukasnya.
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolda Bali dan rencananya akan dirilis pada Senin (19/12/2016) mendatang. ids/ari
Komentar