Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja 8Kg Untuk Tahun Baru di Bali
Kamis, 15 Desember 2016
00:00 WITA
Denpasar
3728 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Kepolisian Polresta Denpasar kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja 8 kg dan ekstasi 18 butir dengan total keseluruhan Rp. 90 Juta. Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan di Bali untuk menyambut pergantian Tahun Baru 2017 di pulau Bali.
Penyelundupan dilakukan oleh seorang pengedar narkoba asal Banyuwangi berinisial BDA (35) pada Sabtu (15/12/2016) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku bekerja sebagai sopir freelance yang bermukim di jalan Tukad Batanghari VII, Panjer, Denpasar Selatan. Diketahui, pelaku sering mengedarkan ganja dan ekstasi.
Untuk itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan di kamar kost di jalan Tukad Batanghari VII, Panjer, Denpasar Selatan.
Didalam kamar kosnya itu ditemukan dibawah wastafel dapur 24 paket berisi ganja, diatas lemari pakian juga didapatkan 7 paket berisi ganja, didalam tas plastik 3 paket ganja dan satu paket berisi ekstasi sebanyak 18 butir, selain itu dari gantungan belakang pintu masuk kamar ditemukan tas kain jean berisi 3 paket ganja dengan total barang bukti yang ditemukan 37 paket ganja dengat berat bersih 8.198,06 gram dan 18 butir ekstasi.
Pelaku mengakui mendapat barang haram tersebut seminggu yang lalu yang diberikan seseorang bernama TM yang berada di Medan, dan selanjutnya pelaku ini bertemu dengan orang suruhan TM yang masih buron saat ini, mereka bertemu di kawasan jalan Teuku Umar, Denpasar untuk penyerahan barang haram itu.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menjelaskan, bahwa pelaku ini mendapat barang haram itu dari Sumatera dan mendapat upah Rp. 50 ribu per paket untuk dijual.
"Barang haram ini untuk persiapan dijual pada hari tahun baru, dan pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat 2 dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun." pungkasnya didampingi Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo di Mapolresta, Kamis (15/12/2016). ids/ari
Komentar