PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tujuh Pasangan Mesum Diciduk Saat Indehoi

Jumat, 09 Desember 2016

00:00 WITA

Klungkung

4840 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Klungkung, suaradewata.com - Personil Polres Klungkung yang tergabung dalam operasi Penyakit Masyarakat ( pekat ) Agung 2016 dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP. Wiastu Andri Prajitno, melaksanakan razia ketempat-tempat penginapan, Jumat, 9/12/2016. Dalam razia ini diamankan 7 pasangan selingkuh, ketujuh pasangan selingkuh ini ditemukan tengah berduaan dalam kamar disejumlah penginapan yang ada di Desa Jumpai.

Penginapan yang pertama disasar adalah penginapan Kali Indah disini ditemukan 2 pasangan selingkuh, kemudian dilanjutkan ke penginapan Pondok Jepun disini petugas mengamankan 2 pasangan selingkuh, Penginapan Pondok Indah diamankan 1 pasangan selingkuh, dan terakhir dipenginapan Pondok Mangga Dua 96 X juga diamankan 2 pasangan selingkuh.

Dari 7 pasangan selingkuh yang diamankan, beberapa diantaranya sudah ada yang berkeluarga atau sudah bersuami atau sudah beristri, tetapi juga ada yang belum berkeluarga ( Lajang ).

Saat hendak dibawa Ke Mapolres dengan mempergunakan mobil Dalmas, beberapa pasangan ini sempat menolak, malu dan takut keluarganya tau, tetapi setelah diberi pengertian oleh petugas, baru mau masuk kedalam mobil.

Menurut Kasat Reskrim Polres Klungkung, selama mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri, Kami bawa mereka ke Mapolres, untuk dibina dan diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya.jul/aga


Komentar

Berita Terbaru

\