Dua Calon Anggota KPID Bali Mengundurkan Diri
Senin, 28 November 2016
00:00 WITA
Denpasar
3650 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Uji kepatutan dan kelayakan (fit and propertes) terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, mulai dilaksanakan Komisi I DPRD Bali, Senin (28/11). Untuk fit and propertes yang digelar dalam dua hari ini, semula dijadwalkan diikuti oleh 19 calon anggota KPID Bali.
Sayangnya sebelum fit and propertes gelombang pertama digelar, dua calon calon anggota KPID Bali memilih mengundurkan diri, masing-masing Ni Made Kusumawati dan Putu Swandewi Putra. Karena mengundurkan diri, keduanya langsung dinyatakan gugur.
"(Calon) Yang mengundurkan diri (sebelum fit and propertes), dengan sendirinya dinyatakan gugur," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, saat dikonfirmasi usai melakukan fit and propertes gelombang pertama, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (28/11).
Dengan mundurnya Made Kusumawati dam Putu Swandewi, maka hanya tersisa 17 calon anggota KPID Bali yang mengikuti fit and propertes. Untuk fit and propertes gelombang pertama, ada 9 calon yang ikut. Ke-9 calon tersebut diuji dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti 5 orang, dan sisanya 4 orang pada sesi kedua.
"Satu orang, yakni Ni Made Kusumawati, tidak hadir (pada fit and propertes gelombang pertama) karena mengundurkan diri. Sehingga hanya 9 orang yang ikut uji kelayakan dan kepatutan pada gelombang pertama," papar Tama Tenaya.
Untuk fit and propertes gelombang kedua, Selasa (29/11), hanya dikuti 8 orang calon anggota KPID Bali. "Untuk uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Selasa, yang menyatakan mundur adalah Putu Swandewi Putra. Berarti otomatis sudah gugur sebelum tes juga,” urai Tama Tenaya.
Politisi asal Tanjung Benoa itu menyebut, pelaksanaan fit and propertes ini tidak dilakukan tidak satu per satu, melainkan secara kolektif. Ini dilakukan, agar anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali bisa langsung membandingkan kemampuan serta kompetensi antara satu dengan yang lainnya.
"Materinya sama saja. Ini untuk efisien waktu saja. Pertanyaan sama. Cuma dengan kolektif seperti ini, kita bisa membandingkan antara satu dengan yang lainnya. Juga untuk uji argumen dan uji mental. Karena KPID ini kan juga nantinya berhadapan dengan publik,” ujar Tama Tenaya.
Setelah menyelesaikan fit and propertest, pihaknya akan memilih tujuh orang untuk ditetapkan menjadi anggota KPID Bali. Dewan, demikian Tama Tenaya, berusaha agar penetapan calon terpilih tersebut bisa langsung dilakukan usai fit and propertes. Selanjutnya, ketujuh calon tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur Bali untuk ditetapkan sebagai Komisioner KPID Bali.
"Kita akan rekomendasikan tujuh nama ke meja Gubernur. Nanti Gubernur yang menetapkan Komisioner KPID Bali," pungkas Tama Tenaya, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Bali. san/ari
Komentar