PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Belasan Wisman Terjaring Operasi Zebra Agung di Ubud

Jumat, 18 November 2016

00:00 WITA

Gianyar

4002 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Belasan wisatawan asing terjaring dalam Operasi Zebra Agung 2016 yang dilakukan Sat Lantas Polreas Gianyar di Simpang Puri Ubud, Jumat (18/11). Belasan bule itu terbukti melakukan pelanggaran kasat mata seperti komponen motor tidak lengkap dan tidak menggunakan helm.
 
Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Gede Eka Astawa SIK, mengungkapkan, ada informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Puri Ubud sering ada pelanggaran lalu lintas yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Kemudian Satgas Gakkum dan Dakgar Gar kasat mata melakukan giat hunting system dilokasi yang dimaksud. Hasilnya didapatkan 38 pelanggaran yang dilakukan pengendara dalam waktu singkat. "Sekitar 19 orang asing yang terjaring giat hunting system, mayoritas mereka tidak menggunakan helm" ungkap AKP Gede Astawa.
 
Lebih lanjut dijelaskannya, karena melanggar aturan berkendara, petugas menyita 30 STNK dan 8 SIM dari semua pelanggaran. Khusus orang asing yang tidak memiliki SIM, yang ditahan adalah STNK. "Tidak ada pengecualian dalam menegakkan aturan, siapa pun yang melanggar aturan berkendara akan ditindak sesuai hukum yang berlaku" jelasnya.
 
Dari data yang diperoleh, dalam kurun waktu setengah hari, Sat Lantas Polres Gianyar menindak dengan menilang 125 pelanggar. Dengan rincian, tidak bawa SIM 40 pelanggar, tidak menggunakan helm 32 pelanggar, STNK 22 pelanggar, TNKB 4 pelanggar, komponen pendukung 5 pelanggar, rambu 6 pelanggar, muat orang 4 pelanggar dan sabuk keselamatan 3 pelanggar. Jumlah barang bukti yang disita, 15 sepeda motor, 28 buah SIM dan 82 buah STNK. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\