PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemkab Klungkung Teken Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 17 November 2016

00:00 WITA

Klungkung

3817 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Klungkung, suaradewata.com - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi tenaga kontrak yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Klungkung pada hari ini kamis, 17/11 dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Bupati Klungkung dengan kepala BPJS cabang Klungkung dan kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bali Gianyar bertempat di ruang rapat DPPKA.

Dalam sambutannya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa terkait dengan kerjasama yang akan dilaksanakan sudah selayaknya dilakukan dan bahkan suatu keharusan karena sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyediaan pelayanan publik, daerah dapat mengembangkan kerja sama dengan daerah lainnya atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang di dasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan. Kedepan bupati juga berharap kepada pihak Badan penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) kedepan sosialisasi ini harus lebih digalakkan lagi, saya tidak mau nanti denger lagi “ baru sakit baru mengurus BPJS” jelas Bupati Suwirta

Bupati dalam hal ini juga menekankan pemerintah baru bisa menjalin kerjasama dengan pihak BPJS sebatas BPJS Ketenagakerjaan, nantinya diharapkan paling tidak di tahun 2018 kita sudah bisa bekerjasama dengan pihak BPJS baik dibidang Ketenagakerjaan maupun bidang Kesehatan. Kedepan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan bupati meminta kepada pihak BPJS bekerjasama dengan SKPD terkait untuk bisa mengeluarkan inovasinya “ apa yang bisa diperbuat oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap potensi yang ada di masyarakat Klungkung? ” jelasnya kembali.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Klungkung I Nengah Sutrisni mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari  kesepakatan ini adalah sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan menyinergikan fungsi pihak-pihak didalamnya yang didasarkan saling membantu, saling mendukung dan saling sinergi agar penyelenggaraan Program Jaminan Sosial dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi dengan tujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial di Klungkung melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pelayanan Administrasi terpadu Kecamatan (PATEN). Untuk jumlah peserta jaminan Kesehatan Nasional di wilayah Klungkung sampai dengan bulan Nopember 2016 adalah sebesar 89.468 jiwa atau sebesar 39 % dari jumlah penduduk di kabupaten Klungkung

Acara penandatangan kerjasama ini dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung Made Kasta, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bali Gianyar  I Gusti Ngurah Suartika, BPJS Kesehatan cabang Klungkung I Nengah Sutrisni serta para Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Klungkung.jul/aga


Komentar

Berita Terbaru

\